perkembangan motorik halus pada anak


Pemantauan perkembangan motorik halus anak adalah hal penting untuk mengetahui penyimpangan secara dini sehingga diperlukan upaya pencegahan, upaya stimulasi, dan upaya penyembuhan dan pemulihan dalam pelayanan kesehatan anak. Upaya tersebut dilakukan sesuai umur perkembangan anak sehingga dapat tercapai kondisi optimal. Pada umumnya terdapat pola-pola tertentu dalam perkembangan anak, namun pada hakikatnya perkembangan pada masing-masing anak adalah unik dan bersifat individu. Akibatnya tidak mungkin untuk mengukur perkembangan anak secara keseluruhan, namun yang dapat diukur hanyalah gejala / tanda-tanda tertentu dari perkembangan anak (Sachrin (1996) dalam Hidayat (2008).

Kegiatan pemantauan perkembangan motorik halus anak dapat dilakukan di pusat pelayanan kesehatan seperti puskesmas, posyandu atau bahkan di lingkungan keluarga. Pemantauan yang dilakukan di pusat-pusat pelayanan kesehatan dapat dilakukan menggunakan skirining perkembangan menurut DENVER II (Denver Developmental Screening test /DDST II), di dalam DDST (deteksi perkembangan) ini mencakup empat aspek menurut Frankerburg (1981) yang dikutip oleh Soetjiningsih (1995) Empat aspek tersebut salah satunya adalah perkembangan motorik halus.

Dalam penilaian status perkembangan anak dengan DDST II ada beberapa hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, antara lain peralatan yang digunakan dan prosedur cara penilaian. Peralatan yang digunakan adalah spidol warna atau pensil dan skala DDST II. Sementara itu prosedur dapat dilakukan dengan urutan sebagai berikut, yaitu menentukan usia anak, memberi garis atau tanda pada usia anak dan tarik atas dan bawah pada skala DDST II, melakukan penilaian tingkat pencapaian pada masing-masing komponen (motorik halus, motorik kasar, personal social, dan bahasa) pada batasan usia yang ditentukan, dan menentukan hasil penilaian sebagai berikut. Hasil penilaian berdasarkan DDST II dibedakan atas pertumbuhan anak terlambat (abnormal) apabila terdapat 2 keterlambatan / lebih pada 2 sektor atau bila 1 sektor didapat lebih dari 2 keterlambatan ditambah 1 sektor atau lebih terdapat 1 keterlambatan, dan pertumbuhan meragukan apabila dalam 1 sektor terdapat 2 keterlambatan atau lebih didapat 1 keterlambatan. Selain itu juga dengan menentukan ada tidaknya keterlambatan pada masing-masing sektor bila menilai setiap sektor (tidak menyimpulkan ganngguan perkembangan secara keseluruhan). Sementara itu pemantauan yang dilakukan di posyandu dan lingkungan keluarga misalnya dengan menggunakan kartu perkembangan anak dan menggunakan keluarga balita.

Berdasarkan buku pedoman Deteksi Tumbuh Kembang yang disusun oleh Departemen Kesehatan tersebut, tes perkembangan yang dapat dilakukan adalah Kuesioner Pra Skirining. Tes KPSP hanya ditujukan pada orang tua dan diperguankan sebagai alat untuk melakukan skrining pendahuluan untuk perkembangan anak usia 3 bulan sampai 6 tahun. Pertanyaan dalan KPSP harus dijawab dengan ‘ya’ atau ‘tidak’ oleh orang tua. Setelah semua pertanyaan dijawab, selanjutnya hasil KPSP dinilai dengan criteria sebagai berikut, yaitu apabila jawaban ‘ya’ berjumlah 9-10, berarati anak tersebut normal (perkembangan baik), dan apabila jawaban ‘ya’ kurang dari 9, maka perlu diteliti lebih lanjut mengenai apakah cara menghitung usia dan kelompok pertanyaaanya sudah sesuai,atau kesesuaian jawaban orang tua dengan maksud pertanyaan. Apabila ada kesalahan, maka pemeriksaan harus diulang. Apabila setelah diteliti, jawaban ‘ya’ berjumlah 7-8, berarti hasilnya adalah meragukan dan perlu diperiksa ulang 1 minggi kemudian. Apabila jawaban ‘ya’ berjumlah 6 atau kurang, berarti hasilnya kurang atau positif untuk perlu dirujuk guna pemerikasaan lebih lanjut.

 

Link Kesehatan Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger