Keperawatan Sebagai Profesi

Keperawatan Sebagai Profesi

DEFINISI PROFESI
  • Florence Nightingale (1895)
    Keperawatan adalah menempatkan pasien dalam kondisi paling baik bagi alam dan isinya untuk bertindak. Sumber yang lain menyebutkan keperawatan menurut Florence Nightingale adalah “tindakan pemanfaatan lingkungan pasien untuk membantunya pulih” (Nightingale, 1860)
  • Marta Roger (1970)
    Keperawatan adalah pengetahuan yang ditujukan untuk mengurangi kecemasan terhadap pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, perawatan dan rehabilitasi penderita sakit serta penyandang cacat.
  • King (1971)
    Keperawatan ialah proses aksi dan interaksi, untuk membantu individu dari berbagai kelompok umur dalam memenuhi kebutuhannya dan menangani status kesehatan mereka pada saat tertentu dalam suatu siklus kehidupan
  • Calista Roy (1976)
    Keperawatan merupakan definisi ilmiah yang berorientasi kepada praktik keperawatan yang memiliki sekumpulan pengetahuan untuk memberikan pelayanan kepada klien.
  • Dorothea Orem (1976)
    Perawatan ialah pelayanan yang bersifat manusiawi yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan manusia untuk merawat diri, kesembuhan dari penyakit atau cedera, dan penanggulangan komplikasinya sehingga dapat menunjang kehidupan.
  • V. Henderson (1978)
    Perawatan adalah upaya membantu individu baik yang sehat maupun yang sakit untuk menggunakan kekuatan, keinginan dan pengetahuan yang dimilikinya sehingga individu tersebut mampu melaksanakan aktivitas sehari-hari, sembuh dari penyakit, atau meninggal dunia dengan tenang. Tenaga perawat berperan menolong individu agar tidak menggantungkan diri pada bantuan orang lain dalam waktu secepat mungkin.
  • Lokakarya Nasional (1983)
    Keperawatan adalah pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, meliputi aspek biologi, psikologi, sosial dan spiritual yang bersifat komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat yang sehat maupun sakit mencakup siklus hidup manusia untuk mencapai derajat kesehatan optimal.
Prinsip asuhan/pelayanan keperawatan yang profesional:
Berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan
  • Ilmu keperawatan: sintesa dari ilmu keperawatan dasar, ilmu keperawatan klinik, ilmu biomedik, ilmu jiwa (psikologi) dan ilmu sosial.
  • Kiat Keperawatan (Nursing Arts) lebih difokuskan pada kemampuan perawat untuk memberikan asuhan keperawatan secara komprehensif dengan sentuhan seni (menggunakan kiat-kiat tertentu) dalam upaya memberikan kepuasan dan kenyamanan pada klien.
Bersifat komprehensif
  • Pelayanan keperawatan bersifat komprehensif jika asuhan keperawatan yang diberikan bersifat menyeluruh meliputi aspek biologi, psikologi, sosial dan spiritual.
Ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat sehat maupun sakit.
  • Asuhan keperawatan diberikan kepada individu  pada institusi pelayanan kesehatan seperti puskesmas, poliklinik, klinik keperawatan mandiri dan rumah sakit.
Merupakan bagian integral pelayanan kesehatan.
  • Pelayanan kesehatan meliputi pelayanan medis (kedokteran), pelayanan keperawatan dan pelayanan penunjang kesehatan (gizi, farmasi, laboratorium, dsb). Pelayanan keperawatan merupakan subsistem dari pelayanan kesehatan dan tidak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan.
Mencakup siklus hidup manusia
  • Asuhan keperawatan dapat diberikan pada klien sejak dalam kandungan sampai sakaratul maut. Atas dasar ini dikenal spesialisasi pelayanan keperawatan.
Kesimpulan:
keperawatan adalah upaya pemberian pelayanan/asuhan yang bersifat humanistik dan profesional, holistic berdasarkan ilmu dan kiat, memiliki standar asuhan dan menggunakan kode etik, serta dilandasi oleh profesionalisme yang mandiri dan/atau kolaborasi.

HAKEKAT KEPERAWATAN
  • Sebagai ilmu dan seni
  • Sebagai profesi yang berorientasi kepada pelayanan
  • Mempunyai tiga sasaran dalam pelayanan keperawatan (individu, keluarga dan masyarakat)
  • Pelayanan keperawatan mencakup seluruh rentang pelayanan kesehatan
PROFESI
Profesi berasal dari bahasa latin yakni “Proffesio” yang mempunyai dua arti yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
  • Wilensky (1964)
    Profesi berasal dari kata proffesion yang berarti suatu pekerjaan yang membutuhkan dukungan badan ilmu (body of knowledge) sebagai dasar untuk pengembangan teori yang sistematis guna menghadapi banyak tantangan baru, memerlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan fokus utama pada pelayanan (altruism).
  • Schein EH (1962)
    Profesi merupakan suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set tertentu dan berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
  • Hughes EC (1963)
    Profesi merupakan suatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu dengan lebih baik dibanding orang lain (klien).
  • Abraham Flexner (1915)
    • Suatu pekerjaan dapat dikatakan suatu profesi apabila memenuhi syarat seperti:
    • Adanya aktivitas intelektual
    • Pekerjaan berdasarkan ilmu dan belajar untuk tujuan praktek dan pelayanan
    • Dapat diajarkan
    • Terorganisir secara internal serta altruistic (untuk kepentingan masyarakat)

  • Greenwood E (1957)
    Ciri suatu pekerjaan sebagai profesi adalah :
    •  Adanya teori yang sistematik
    •  Otoritas
    •  Wibawa (martabat)
    •  Kode Etik
    •  Budaya profesional
  • Hall (1968)
    Profesi adalah suatu pekerjaan yang harus melalui 4 tahapan diantaranya:
    •  Telah memperoleh badan pengetahuan dari institusi pendidikan tinggi
    •  Menjadi pekerjaan utama
    •  Adanya organisasi profesi
    •  Terdapat Kode Etik
  • Miller (1985)
    Ciri suatu profesi adalah:
    • Adanya badan pengetahuan yang diperoleh di Universitas
    • Orientasi pada ilmu pengetahuan, kompetensi dengan landasan teoritik yang jelas
  • Shortridge (1985)
    Ciri profesi yang utama:
    •  Adanya Kode Etik (sebagai dasar dalam pelaksanaan standar tanggungjawab tugas
    •  Berorientasi pada pelayanan dan berdasarkan ilmu pengetahuan
    •  Mempunyai otonomi dalam kewenangan dan tanggungjawab dalam bidang keprofesian
  • Ciri – ciri profesi menurut H. Zaidin Ali (2001):
    • Didukung oleh badan ilmu yang sesuai dengan bidangnya (antologi), jelas wilayah kerja keilmuannya (epistemologi), dan aplikasinya (axiology).
    • Profesi diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang terencana, terus menerus, dan bertahap.
    • Pekerjaan profesi diatur oleh kode etik profesi serta diakui secara legal melalui perundang – undangan.
    • Peraturan dan ketentuan yang mengatur hidup dan kehidupan profesi (standar pendidikan dan pelatihan, standar pelayanan, kode etik) serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan peraturan tersebut dilakukan sendiri oleh warga profesi (Winsley, 1964)

  • Moore dan Rosenblum (1970)
    Kriteria pekerjaan sebagai profesi adalah apabila dasar pekerjaan itu:
    • Memiliki teori yang sistematik
    •  Mempunyai otoritas, wibawa dan prestige
    •  Mempunyai Kode etik, budaya professional
    •  Menjadi sumber utama dalam penghasilan
  • H. Zaidin Ali (2001)
    Kriteria profesi:
    • Memberi pelayanan untuk kesejahteraan manusia
    • Mempunyai pengetahuan dan keterampilan khusus dan dikembangkan secara terus menerus.
    • Memiliki ketelitian, kemampuan intelektual, dan rasa tanggungjawab.
    • Lulus dari pendidikan tinggi.
    • Mandiri dalam penampilan, aktivitas dan fungsi.
    • Memiliki kode etik sebagai penuntun praktik.
    • Memiliki ikatan/organisasi untuk menjamin mutu pelayanan.
 

Link Kesehatan Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger