Proses Produksi Industri Farmasi

PROSES PRODUKSI INDUSTRI FARMASI

Kegiatan operasi pokok dari industri farmasi, sebagaimana industri manufaktur, meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
  •  pengadaaan bahan baku,
  • pelaksanaan proses produksi, dan
  • pemasaran hasil produksi.
Kegiatan produksi industri farmasi di Indonesia diawasi oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan. Instansi tersebut menerapkan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau dikenal sebagai Good Manufacturing Practices (GMP). Setiap perusahan farmasi akan dinilai kelayakan proses produksinya sesuai standar tersebut dan diberikan sertifikasi sesuai hasil penilaian.
Dilihat dari bentuknya, obat-obatan yang diproduksi di Indonesia meliputi tablet/kaplet, kapsul, sirop, salep, obat injeksi, powder/serbuk.
Pada bab ini akan dibahas mengenai pengadaan bahan baku dan pelaksanaan proses produksi. Sedangkan kegiatan pemasaran hasil produksi akan diuraikan pada bab selanjutnya.

1.      Pengadaan Bahan Baku
Bagi perusahaan farmasi dengan penanaman modal asing, bahan baku biasanya diperoleh/diimpor dari perusahaan induk di luar negeri. Sedangkan pengadaan bahan penolong serta pengemasan pada umumnya dapat diperoleh dari dalam negeri.

Dalam proses produksi bahan baku utama produk farmasi terutama untuk obat-obatan daftar G, bahan bakunya diperoleh secara impor dari luar negeri. Bahan baku yang dibutuhkan biasanya bukan berupa bahan mentah melainkan sudah dalam bentuk bahan setengah jadi, dalam arti sudah melalui suatu proses produksi sampai level tertentu.
Bahan baku yang sudah setengah jadi tersebut oleh perusahan farmasi di Indonesia dimasukkan dalam proses produksi dengan ditambah bahan penolong untuk menghasilkan suatu produk. Karena bahan bakunya sudah berupa bahan setengah jadi, dalam proses produksi, tingkat rendemennya sangat rendah atau bahkan dapat dikatakan tidak terdapat rendemen.

Namun demikian, terdapat beberapa perusahaan farmasi yang dalam proses produksinya masih menggunakan bahan baku yang masih mentah, yaitu untuk memproduksi herbal medicine (obat tradisional/jamu) misalnya membuat ekstrak dari kunyit. Dalam proses produksi ini, tingkat rendemen-nya cukup besar.

2.      Proses Produksi
Proses produksi yang digunakan biasanya menggunakan ban berjalan dan telah dilakukan secara otomatis mulai dari penyiapan bahan baku, proses produksi itu sendiri (proses pencampuran, pencetakan), sampai dengan packing atau pembungkusan.

Masing-masing jenis obat mempunyai jenis dan kataristik tersendiri dalam proses produksinya walaupun ada beberapa jenis obat yang mempunyai proses produksi yang hampir sama. Adanya karakteristik dan proses produksi yang berbeda-beda ini menyebabkan masing-masing perusahaan juga mempunyai perbedaan dalam proses produksinya. Ada perusahaan yang sangat sederhana dalam proses produksinya dalam arti proses produksi tidak memerlukan teknologi yang tinggi yaitu hanya melakukan proses pencampuran (mixing) saja. Namun, ada pula perusahaan yang membutuhkan teknologi tinggi dalam proses produksinya, misalnya untuk membuat obat tertentu dibutuhkan proses pencampuran dalam kondisi suhu dibawah 100 derajat C dalam ruangan hampa udara.

Suatu bahan baku tertentu dapat digunakan untuk memproduksi beberapa macam obat-obatan melalui proses pencampuran dengan bahan pembantu yang berlainan. Misalnya ekstrak G tersebut dicampur dengan bahan baku A jadi obat AG, sedangkan ekstrak G tersebut apabila dicampur dengan bahan baku B akan menjadi obat BG.

Selain itu dalam bidang pengolahan bahan kimia (khususnya dalam bidang farmasi) terdapat karakteristik yang cukup unik. Misalnya suatu bahan baku W, satu bagiannya (salah satu kandungan dalam bahan baku W) dapat digunakan untuk memproduksi obat J dan pada bagian lainnya dapat digunakan untuk memproduksi obat K dimana proses produksi untuk obat J dan obat K tersebut dapat dilakukan secara bersamaan (atau hampir bersamaan).

Dengan adanya karakteristik yang berbeda-beda, proses produksi yang cukup rumit, bahan baku yang dapat digunakan untuk memproduksi beberapa jenis obat/produk, serta semakin berkembangnya teknologi proses produksi; pemeriksa pajak harus memahami benar kegiatan produksi dari wajib pajak yang diperiksa.

  
3.      Proses Pelaksanaan Jasa
Disamping memproduksi obat-obatan, biasanya perusahaan farmasi juga mempunyai kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  • Mengadakan/menghasilkan/mengolah bahan kimia farmasi biologi dan lainnya yang diperlukan guna pembuatan sediaan farmasi.
  • Berusaha di bidang jasa, baik yang ada hubungannya dengan kegiatan usaha perusahaan maupun jasa/upaya, dan sarana pemeliharaan/pelayanan kesehatan pada umumnya, termasuk jasa konsultasi kesehatan dan jasa pengujian klinis.
  • Jasa penunjang lainnya termasuk pendidikan, penelitian, dan pengembangan baik yang dilakukan sendiri maupun kerjasama dengan pihak lain.
 

Link Kesehatan Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger