Seputar tentang cuci darah
Cuci darah (Dialisis) adalah suatu proses yang dilakukan
untuk mengganti tugas ginjal ketika tidak dapat lagi berfungsi sebagaimana
mestinya. Ginjal merupakan salah satu organ vital bagi tubuh kita yang
berfungsi untuk menyaring dan membuang sisa-sisa metabolisme dan kelebihan
cairan, menyeimbangkan unsur kimiawi dalam tubuh serta menjaga tekanan darah.
Prosedur Cuci darah biasanya di lakukan saat kerusakan ginjal telah mencapai
85-90 persen (Gagal Ginjal Terminal)
Prinsipnya, pada proses dialisis, darah akan dialirkan ke
luar tubuh dan disaring. Kemudian darah yang telah disaring dialirkan kembali
ke dalam tubuh. Cuci darah terdiri dari 2 macam, yaitu hemodialisis dan
dialisis peritoneal.
1. Hemodialisis
Pada hemodialisis, proses penyaringan dilakukan oleh suatu
mesin dialisis yang disebut dengan membran dialisis. Jenis cuci darah ini yang
banyak dilakukan di Indonesia.
2. Dialisis peritoneal
Pada Dialisis peritoneal, darah di saring menggunakan
jaringan tubuh pasien sendiri pada bagian abdomen (perut) . Biasanya dialisis
dilakukan 2-3 kali seminggu selama masing-masing 4-5 jam tiap kali proses.
Perlu di ingat bahwa proses cuci darah dilakukan hanya untuk
menggantikan fungsi ginjal dan bukan untuk menyembuhkan. Oleh karena itu,
dialisis harus dilakukan secara teratur untuk menghindari efek yang tidak
diinginkan akibat penumpukan sisa metabolime maupun cairan dalam tubuh. Proses
Cuci darah harus di lakukan selama seumur hidup, kecuali pasien melakukan
Transplantasi ginjal.
Pasien Gagal Ginjal Terminal juga perlu mengatur pola
makan dan minumnya untuk keberhasilan terapi dialisis. Dengan berpikir positif
dan menjalankan terapi dengan sungguh-sungguh serta mengikuti segala petunjuk
dokter, bukan tidak mungkin pasien gagal ginjal tetap dapat menjalani hidup
secara normal.