Konsep Dasar Etika Keperawatan.

Konsep Dasar Etika Keperawatan.


Pengertian etika keperawatan.
Keperawatan merupakan salah satu profesi yang mempunyai bidang garap di kesejahteraan manusia, yaitu dengan memberikan bantuan pada individu yang sehat maupun sakit untuk dapat menjalankan fungsi hidup sehari-hari. Karena bidang garap keperawatan adalah manusia, maka dibutuhkan suatu aturan guna menata hubungan antara perawat dengan pasien, mulai dari tahap pengkajian sampai evaluasi.
Salah satu aturan yang mengatur hubungan antara perawat-pasien adalah etika. Istilah etika dan moral sering digunakan secara bergantian. Secara falsafah etika dan moral ini tidak memiliki perbedaan (Ladd, 1978, lih, pada megan 1989). Perbedaan antar etika dan moral hanya terletak pada dasar linguistiknya saja. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethikos-yang berarti adat-istiadat atau kebiasaan-, sedangkan moralitas berasal dari dari bahasa latin yang juga berarti adat-istiadat atau kebiasaan. Sumber lain menyatakan bahwa moral mempunyai arti tuntutan prilaku dan keharusan masyarakat, sedangkan etika mempunyai arti prinsip-prinsip dibelakang keharusantersebut. (Thompson dan Thompson, 1981; lih Doheny, Cook, Stoper, 1982).
Dalam oxford advance learner’s dictionary of current English, AS Hornby mengartikan etika sebagai system dari prinsip-pronsip moral atau aturan-aturan prilaku. Sedanghkan moral berarti prinsip-prinsip yang berkaitan dengan perbuatan baik dan buruk.
Definisi yang lebih jelas dikemukakan oleh Curtin, yaitu etika merupakansuatu disiplin yang diawali dengan mengidentifikasi, mengorganisasi, menganalisis dan memutuskan prilaku manusia dengan menerapkan prinsip-prinsip untuk mendeterminasi prilaku yang baik terahdap terhadap situasi yang dihadapi (MacPahil, 1988).
Berkaitan dengan etika dan moral, terdapat pula istilah etiket yang merupakan cara atau aturan yang sopan dalam hubungan social. Sedangkan etiket professional berarti prilaku yang diharapkan bagi setiap anggota profesi untuk bertindak dengan kapasitas profesionalnya (Tabbner 1981).
Etika dan moral merupakan sumber dalam merumuskan standar dan menjadi prinsip-prinsip yang menjadi penuntun dalam berprilaku serta membuat keputusan untuk menlindungi hak-hak manusia. Etika diperlukan oleh semuaprofeso-termasuk keperawatan-, yang mendasari prinsip-prinsip suatuprofesi dan tercermin dalam standar praktik profesi (Doheny, Cook, Stoper, 1982).

Konsep Moral Dalam Praktik Keperwatan.
Praktik keperawatan, termasuk etika keperawatan, mempunyai beberapa dasar penting seperti advokasi, akuntabilitan , loyalitas, kepedulian, rasa haru dan menghormati martabat manusia. Diantara berbagai pernyataan ini yang lazim termaktub dalam standar praktik keperawatan dan telah menjadi bahan kajian dalam waktu lama adalah advokasi, akuntabilitas dan loyalitas (fry, 1991; lih. Creasia, 1991).
1.      Advokasi.
Istilah advokasi sering digunakan dalam konteks hokum yang berkaitan dengan upaya melindungi hak-hak manusia bagi mereka yang tidak mampu membela diri.  Arti advokasi menurut ikatan perawat amerika/ANA (1985) adalah “melindungi klien atau masyarakat terhadap pelayanan dan keselamatan praktik tidak sah yang tidak kompeten dan melanggar etika yang dilakukan oleh siapa pun”.
Fry (1987) mendefinisikan advokasi sebagai dukungan aktif terhadap setiaphal yang memiliki penyebab/dampak penting. Definisi ini mirip dengan yang dinyatakan oleh Gadow (1983; lih. Megan, 1989); bahwa advokasi merupakan dasar falsafah dan ideal keperawatan yang melibatkan bantuan poerawat secara aktif kepada individu untuk secara bebas untuk menentukan nasibnya sendiri.
Posisi perawat yang mempunyai jam kerja 8 sampai 10 atau 10 jam memungkinkanya mempunyai banyak waktu untuk mengadakan hubungan baik dan mengetahui keunikan pasien sebagai manusia holistic sehingga menempatkan perawat sebagai advokat pasien (curtin, 1986; lih. Megan 1989).
Pada dasarnya peran perawat sebagai advokat pasien adalah member informasi dan member bantuan kepada pasien atas keputusan apa pun yang dibuat pasien. Member informasi berarti menyediakan penjelasan atau informasi sesuai dibutuhkan pasien. Memberi bantuan mengandung dua peran, yaitu petan aksi dan petran nonaksi. Dalam menjalankan petan aksi, perawat memberikan keyakinan kepada pasien bahwa merekan mampunyai hak dan tanggungjawabdalam menentukan pilihan atau keputusan sendiri dan tidak tertekan dengan pengaruh orang lain. Sedangkan peran nonaksi mengandung arti pihak advokat seharusnya menahan diri untuk tidak mempengaruhi keputusan pasien (Kohnke, 1982; lih. Megan 1991).
Dalam menjalankanperan sebagai advokat, perawat harus menghargai pasien sebagai individu yang memiliki berbagai karakteristik. Dalam hal ini perawat memberikan perlindungan terhadap martabat dan nilai-nilai manusiawi pasien selama dalam keadaan sakit.
2.      Akuntabilitas.
Akuntabilitas merupakan konsep yang sangat penting dalam praktik keperawatan. Akuntabilitas mengandung arti dapat mempertanggungjawabkan suatu tindakan yang dilakukan dan dapat menerima konsekuensi dari tindakan tersebut (Kozier, erb 1991).
Fry (1990) menyatakan bahwa akuntabilitas mengandung dua komponenutama, yakni tanggung jawab dan tanggung gugat. Ini berarti bahwa tindakan yang dilakukan dilihat dari praktik keperawatan, kode etik dan undang-undang dapat dibenarkan atau abash.
Akuntabilitas adapat dipandang dalam suatu kerangkaistem hierarki, dimulai dari tingkat individu, tingkat intuisi/professional dan tingkat social (Sullivian, Decker, 1988; lih. Kozier Erb, 1991). Pada tingkat individu atautingkat pasien, akuntabilitas direfleksikan dalam proses pembuatan keputusan tigkat perawat, kompetensi, komitmen dan integritas. Pada tingkat intuisi, akuntabilitas direfleksikan dalam pernyataan falsafah dan tujuan bidang keperawatanatau audit keperawatan. Pada tingkat professional, akuntabilitas direfleksikan dalam standar praktik keperawatan. Sedangkan pada tingkat soisal, direfleksikan dalam undang-undang yng mengatur praktik keperawatan.
3.      Loyalitas.
Loyalitas merupakan suatu konsep yang pelbagai segi, meliputi simpati, pedulu dan hubungan timbal balik terhadap pihak yang secara profesional berhubungan dengan perawat.ini berarti ada pertimbangan tentang nilai dan tujuan orang lain sebagai nilai dan tujuan sendiri.hubungan profesional dipertahnkan dengan cara menyasun tujuan bersama, menepati janji, menentukan masalah dan prioritas serta mengupayakan pencapaian kepuasan bersama (Jameton, 1984; Fry, 1991; lih. Creasia, 1991).
Loyalitas merupakan elemen pembentuk kombinasi manusia yang memoertahankan dan memperkuat anggota masyarakat keperawatan dalam mencapai tujuan. Dalam mempertahankan loyalitas, tidak berarti tidak terjadi konflik. Loyalitas dapat mengancam asuhan keperawatan, bila terhadap anggota profesi atau teman sejawat, loyalitas lebih penting dari asuhan keperawatan.
Untuk mencapai kualitas asuhan keperawatan yang tinggi dan hubungan dengan berbagai pihak yang harmonis, maka aspek loyalitas harus dipertahankan oleh setiap perawat, baik loyalitas terhadap pasien, teman sejawat, rumah sakit maupun profesi. Untuk mewujudkan ini, AR. Tabbner (1981; lih. Creasia, 1991) mengajukan berbagai argumentasi.
a.       Masalah pasien lain tidak boleh didiskusikan dengan pasien lain dan perawata harus bijaksana bila informasi dari pasien harus didiskusikan secara profesional.
b.      Perawat harus menghindari pembicaraan yang tidak bermanfaat dan berbagai persoalan, yang berkaitan dengan pasien, rumah sakit atau pekerja rumah sakit, harus didiskusikan dengan umum (terbuka dengan masyarakat).
c.       Perawat hatus menghargai dan memberi bantuan kepada teman sejawat. Kegagalan dalam melakukan hal ini dapat menurunkan penghargaan dan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan.
d.      Pandangan masyarakat terhadap profesi keperawatan ditentukan oleh kelakuan anggota profesi (perawat). Perawat harus menunjukan loyalitas terhadap profesi dengan berprilaku secara tepat pada saat bertugas.
Sumber Resensi :
Buku : Pengantar Etika Keperawatan.
Pengarang : Robert Priharjo
Penerbit : KANISIUS
Halaman : 11-15
Tahun : -
Sumber Gambar : Google.com
 

Link Kesehatan Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger