Dimensi baru pekerjaan kefarmasian
1. Asuhan Kefarmasian (pharmaceutical care)
Pharmaceutical care merupakan konsep dasar dalam
pekerjaan kefarmasian yang timbul dan mengisyaratkan bahwa semua praktisi
kesehatan harus memberikan tanggung jawab atas dampak pemberian obat pada
pasien. Tujuan utama pharmaceutical care adalah keberhasian
farmakoterapi secara individual untuk masing-masing pasien.
2. Farmasi Berdasarkan Bukti (evidence base pharmacy)
Bukti ilmiah dari suatu
penelitian dapat digunakan sebagai penuntun dan pegangan bagi seorang farmasis
untuk terus mengikuti perkembangan terbaru dari berbagai penelitian yang
berhubungan agar dapat meningkatkan kefektifan pengobatan.
3. Kebutuhan Menjumpai Pasien (Meeting Patient needs)
Tantangan pertama adalah untuk
mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan pasien yang berubah dan harus menjamin
bahwa pasien bias memperoleh obat atau nasehat kefarmasian dengan mudah.
Apoteker dapat membantu pasien memberikan informasi yang lebih akurat dengan
memberikan informasi berdasarkan bukti dan sumber-sumber yang dapat dipercaya.
Maka hal ini dapat mengoptimalkan dampak kesehatan, mengurangi jenis obat pada
setiap pengobatan, mengurangi jumlah obat yang berbisa dan meningkatkan
pelayanan kesehatan.
4. Kepedulian pada pasien kronis HIV-AIDS
Pada tahun 2003 majelis FIP
mengadopsi standar profesi tentang profesi Apoteker dalam penanganan pengobatan
jangka panjang termasuk kasus HIV-AIDS ini. Dan penanganan pengobatan
jangka panjang ini berfokus pada 3 pilar utama yaitu pelatihan, dokumentasi, dan
pertukaran pengalaman.
5. Pengobatan Sendiri (self medication)
Sebagai seorang yang ahli dalam
hal obat-obatan, apoteker harus selalu dapat dihubungi sebagai sumber nasehat
yang benar tentang obat-obatan dan masalah pengobatan dan sekarang telah
berkembang untuk mendukung pasien dalam penggunaan obat sendiri. Apoteker harus
mempunyai keahlian dalam member nasehat, memilih obat, dan keamanan serta
keefektifan penggunaannya.
6. Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan
Yaitu serangkaian aktifitas
yang dilakukan untuk memonitor dan meningkatkan penampilan sehingga pelayanan
kesehatan dapat seefektif dan seefisien mungkin. Aktivitas tersebut dapat
ditampilkan sebagai akreditasi pelayanan farmasi (apotek), pengawas tenaga
kefarmasian, atau upaya lain untuk meningkatkan penampilan dan kualitas
pelayanan kefarmasian.
7. Farmasi Klinis
Yaitu menguraikan kerja
apoteker yang tugas utamanya berinteraksi dengan tim kesehatan lain, interview
dan menaksir pasien, membuat rekomendari terapi spesifik, memonitor respons
pasien atas terapi obat dan member informasi tentang obat. Farmasi klinik dipraktekkan
terutama pada pasien rawat inap dimana data hubungan dengan pasien dan tim
kesehatan mudah diperoleh.
8. Farmacovigilance (farmasei siaga/kewaspaan farmasi)
Farmacovigilance adalah suatu proses yang terstruktur untuk memantau dan mencari
efek samping obat.
Apoteker adalah posisi untuk
memenuhi kebutuhan professional untuk menjamin keamanan dan keefektifan
penggunaan obat-obatan pada pasien dalam lingkungan yang lebih kompleks. Oleh
sebab itu, apoteker harus menerima tanggung jawab yang lebih besar terutama
melakukan pengelolaan obat untuk pelayanan pasien. Apoteker mempunyai potensi
untuk meningkatkan dampak pengobatan dan kualitas hidup pasien dalam berbagai
sumber dan mempunyai posisi sendiri yang layak dalam sistem pelayanan
kesehatan