PROSES PRODUKSI INDUSTRI FARMASI
Kegiatan operasi pokok dari industri farmasi, sebagaimana industri
manufaktur, meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- pengadaaan bahan baku,
- pelaksanaan proses produksi, dan
- pemasaran hasil produksi.
Kegiatan produksi industri farmasi di Indonesia diawasi oleh Direktorat
Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan. Instansi tersebut
menerapkan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau dikenal sebagai Good Manufacturing Practices (GMP). Setiap
perusahan farmasi akan dinilai kelayakan proses produksinya sesuai standar
tersebut dan diberikan sertifikasi sesuai hasil penilaian.
Dilihat dari bentuknya, obat-obatan yang diproduksi di Indonesia meliputi
tablet/kaplet, kapsul, sirop, salep, obat injeksi, powder/serbuk.
Pada
bab ini akan dibahas mengenai pengadaan bahan baku dan pelaksanaan proses
produksi. Sedangkan kegiatan pemasaran hasil produksi akan diuraikan pada bab
selanjutnya.
1. Pengadaan Bahan Baku
Bagi perusahaan farmasi dengan penanaman modal asing, bahan baku biasanya
diperoleh/diimpor dari perusahaan induk di luar negeri. Sedangkan pengadaan
bahan penolong serta pengemasan pada umumnya dapat diperoleh dari dalam negeri.
Dalam proses produksi bahan baku utama produk farmasi terutama untuk
obat-obatan daftar G, bahan bakunya diperoleh secara impor dari luar negeri.
Bahan baku yang dibutuhkan biasanya bukan berupa bahan mentah melainkan sudah
dalam bentuk bahan setengah jadi, dalam arti sudah melalui suatu proses produksi
sampai level tertentu.
Bahan baku yang sudah setengah jadi tersebut oleh perusahan farmasi di
Indonesia dimasukkan dalam proses produksi dengan ditambah bahan penolong untuk
menghasilkan suatu produk. Karena bahan bakunya sudah berupa bahan setengah
jadi, dalam proses produksi, tingkat rendemennya sangat rendah atau bahkan
dapat dikatakan tidak terdapat rendemen.
Namun demikian, terdapat beberapa perusahaan farmasi yang dalam proses produksinya
masih menggunakan bahan baku yang masih mentah, yaitu untuk memproduksi herbal medicine (obat tradisional/jamu) misalnya
membuat ekstrak dari kunyit. Dalam proses produksi ini, tingkat rendemen-nya
cukup besar.
2. Proses Produksi
Proses produksi yang digunakan biasanya menggunakan ban berjalan dan
telah dilakukan secara otomatis mulai dari penyiapan bahan baku, proses
produksi itu sendiri (proses pencampuran, pencetakan), sampai dengan packing
atau pembungkusan.
Masing-masing jenis obat mempunyai jenis dan kataristik tersendiri dalam
proses produksinya walaupun ada beberapa jenis obat yang mempunyai proses
produksi yang hampir sama. Adanya karakteristik dan proses produksi yang
berbeda-beda ini menyebabkan masing-masing perusahaan juga mempunyai perbedaan
dalam proses produksinya. Ada perusahaan yang sangat sederhana dalam proses
produksinya dalam arti proses produksi tidak memerlukan teknologi yang tinggi yaitu
hanya melakukan proses pencampuran (mixing) saja. Namun, ada pula perusahaan
yang membutuhkan teknologi tinggi dalam proses produksinya, misalnya untuk membuat
obat tertentu dibutuhkan proses pencampuran dalam kondisi suhu dibawah 100
derajat C dalam ruangan hampa udara.
Suatu bahan baku tertentu dapat digunakan untuk memproduksi beberapa macam
obat-obatan melalui proses pencampuran dengan bahan pembantu yang berlainan.
Misalnya ekstrak G tersebut dicampur dengan bahan baku A jadi obat AG,
sedangkan ekstrak G tersebut apabila dicampur dengan bahan baku B akan menjadi
obat BG.
Selain itu dalam bidang pengolahan bahan kimia (khususnya dalam bidang farmasi)
terdapat karakteristik yang cukup unik. Misalnya suatu bahan baku W, satu
bagiannya (salah satu kandungan dalam bahan baku W) dapat digunakan untuk
memproduksi obat J dan pada bagian lainnya dapat digunakan untuk memproduksi
obat K dimana proses produksi untuk obat J dan obat K tersebut dapat dilakukan
secara bersamaan (atau hampir bersamaan).
Dengan adanya karakteristik yang berbeda-beda, proses produksi yang cukup
rumit, bahan baku yang dapat digunakan untuk memproduksi beberapa jenis
obat/produk, serta semakin berkembangnya teknologi proses produksi; pemeriksa pajak
harus memahami benar kegiatan produksi dari wajib pajak yang diperiksa.
3. Proses Pelaksanaan Jasa
Disamping memproduksi obat-obatan, biasanya perusahaan farmasi juga
mempunyai kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Mengadakan/menghasilkan/mengolah bahan kimia farmasi biologi dan lainnya yang diperlukan guna pembuatan sediaan farmasi.
- Berusaha di bidang jasa, baik yang ada hubungannya dengan kegiatan usaha perusahaan maupun jasa/upaya, dan sarana pemeliharaan/pelayanan kesehatan pada umumnya, termasuk jasa konsultasi kesehatan dan jasa pengujian klinis.
- Jasa penunjang lainnya termasuk pendidikan, penelitian, dan pengembangan baik yang dilakukan sendiri maupun kerjasama dengan pihak lain.