BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Intra Uterin Fetal Death
(IUFD) adalah kematian janin dalam kehamilan sebelum terjadi proses persalinan
pada usia kehamilan 28 minggu ke atas atau BB janin lebih dari 1000 gram. (
Kamus istilah kebidanan)
Kematian janin dalam kandungan
adalah keadaan tidak adanya tanda-tanda kehidupan janin dalam kandungan. KJDK /
IUFD sering dijumpai baik pada kehamilan dibawah 20 minggu / sesudah 20 minggu.
(Sinopsis Obstetri, hal: 224)
IUFD adalah kematian janin
dalam intrauteri dengan BB janin 500 gram atau lebih / janin pada umur
kehamilan sekurang-kurangnya 20 minggu. (Teddy, 1994)
Kematian janin dalam kandungan
/ IUFD adalah kehamilan yang terjadi saat usia kehamilan lebih dari 20 minggu
dimana janin sudah mencapai ukuran 500 gram atau lebih. (dr. Nasdaldy, Sp.OG)
Kehamilan janin dalam rahim
(IUFD) adalah kematian janin setelah 20 minggu kehamilan tetapi sebelum
permulaan persalinan. (Hacker ; 2001)
2.2 Etiologi
Ada berbagai penyaebab yang bisa
mengakibatkan kematian janin dikandungan, diantaranya :
1.
ketidak cocokan rhesus darah ibu dengan janin
2.
gerakan sangat liar
3.
perdarahan : plasenta previa dan solusio plasenta
4.
klainan kromosom
5.
trauma saat lahir
6.
penyakit saluran kencing
7.
kelainan bawaan janin
8.
penyakit endokrin
9.
preeklamsi dan eklamsi
10. penyakit
infeksi dan menular
11. malnutrisi,
dsb
2.3 Diagnosis
1.
anamesis
-
ibu tidak merasakan gerakan jading dalam
beberapa hari / gerakan janin berkurang
-
ibu merasakan perutnya tidak bertambah besar
-
ibu merasakan perutnya sering menjadi keras
-
ibu merasakan sakit seperti mau melahirkan
2.
inspeksi
tidak kelihatan gerakan-gerakan
janin
3.
palpasi
-
TFU lebih rendah dari seharusnya tua kehamilan
-
Tidak teraba gerakan janin
4.
auskultasi
tidak terdengar DJJ
5.
roentgen foto abdomen
6.
USG
Tidak terlihat DJJ dan gerakan janin
2.4 Penanganan
1.
Bila disangka telah terjadi kematian janin dalam rahim,
tidak usah terburu-buru bertindak, sebaiknya di observasi duldalam-dalam 2-3
minggu untuk mencari kepastian diagnostic.
2.
Biasanya selama masih menunggu ini, 70-90 % akan
terjadi persalinan yang spontan.
3.
Bila setelah 3 minggu KJDK / 1 minggu setelah
diagnosis, partusbelum mulai, maka wanita tersebut harus dirawat agar dapat
dilakukan induksi partus.
4.
Induksi partus dapat dimulai dengan pemberian estrogen
untuk mengurangi efek progesterone atau langsung dengan pemberian oksitosin
drip,dengan atau tanpa amniotomi.
2.5 Pengaruh terhadap ibu
Kematian janin dalam
kandungan 3-4 minggu, biasanta tidak membahayakan ibu. Setelah lewat 4 minggu
maka kemungkinan terjadinya kelainan darah (hipo-fibrinogenemia) akan lebih
besar karena itu pemeriksaan pembekuan darah harus dilakukan setiap minggu
setelah diagnosis ditegakkan. Bila terjadi fibrinogenemia., bahayanya adalah
perdarahan post partum. Terapinya adalah dengan pemberian darah segar atau
fibrinogen.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
IUFD (intra uterin fetal death) atau imatur merupakan
kematian janin setelah 20 minggu atau kematian 28 minggu. Disebabkan karena ibu
mengindap penyakit endokrin, penyalit infeksi dan menular, trauma saat hamil
dan malnutrisi. Secara klinik kematian janin dicurigai bila pasien melaporkan
gerakan janin tidak ada. Penanganannya dapat dilakukan dengan harapan dengan
kewaspadaan, infuse oksitosin yang terkendali tiap hari makin dibutuhkan untuk
menginduksi persalinan.
3.2 Saran
3.2.1 Bagi Petugas
Meningkatkan peran bidan pada fungsi sebagai pelaksana
kebidanan lebih meningkatkan kemampuan serta keterampilan yang dimiliki.
3.2.2 Bagi Pembaca
Dalam penyusunan makalah ini kami menyadari masih
banyak kekurangan yang terdapat di dalamnya. Oleh karena itu kami mengharap
saran yang membangun dari pembaca sebagai penyempurna dari makalah asuhan
kebidanan IV yang kami susun.
DAFTAR PUSTAKA
Mochtar,
Rustam. 1998. Sinopsis Obstetri. Jilid I. Jakarta : EGC.
Supriyadi, Tedi.
1994. kapita Elekta Kedokteran Obstetri
dan Ginekologi. Jakarta
: EGC
Hacker, Neville F.
2001. Esensial Obstetri dan Ginekologi
Edisi 2. Jakarta
: Hipokrates