Defenisi Dan Kriteria Kelompok

LANSIA DAN KELOMPOK

Definisi Kelompok
·         Pengelompokkan manusia ke dalam wadah-wadah tertentu,merupakan bentuk kehidupan bersama,yang dilandasi oleh kriteria tertentu seperti usia,jenis kelamin,latar belakang pendidikan,pekerjaan dan kepentingan-kepentingan tertentu dalam bidang kesehatan atau keperawatan karena adanya kebutuhan yang sama untuk mencapai sesuatu tujuan yang diingikan.

Kriteria Kelompok
            Menurut Soejono Soekanto (1982) kriteria kelompok didasarkan pada:
·         Besar kecilnya jumlah anggota kelompok sosial.
·         Derajat interaksi dalam kelompok sosial tersebut.
·         Kepentingan dan wilayah.
·         Berlangsungnya suatu kepentingan derajat organisasi.
·         Kesadaran akan jenis yang sama,hubungan sosial dan tujuan.
Kelompok Khusus (Lansia)
            Adalah sekelompok masyarakat atau individu yang karena keadaan fisik,mental maupun sosial-budaya dan ekonominya perlu mendapatkan bantuan,bimbingan dan pelayanan kesehatan dan asuhan keperawatan karena ketidakmampuan dan ketidaktahuan mereka dalam memelihara kesehatan dan keperawatan terhadap dirinya sendiri.
Perawatan Kelompok Khusus
1.      Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut
Upaya Promotif,yaitu cara menggairahkan semangat hidup bagi lansia agar mereka tetap dihargai dan tetap berguna baik bagi dirinya sendiri,keluarga maupun masyarakat.Upaya promotif ini dapat berupa kegiatan penyuluhan tentang :
a.       Kesehatan dan pemeliharaan kebersihan diri.
b.      Makanan dengan menu yang mengandung gizi seimbang.
c.       Kesegaran jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan lansia agar tetap merasa sehat dan segar.
d.      Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e.       Membina ketrampilan agar dapat mengembangkan kegemaran sesuai dengan kemampuan.
f.       Meningkatkan kegiatan sosial di masyarakat.
Upaya Preventif,yaitu upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyakit maupun komplikasi penyakit yang disebabkan oleh proses ketuaan
a.       Pemeriksaan kesehatan secara berkala dan teratur untuk menemukan secara dini penyakit-penyakit lansia.
b.      Kesegaran jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan lansia agar tetap merasa sehat dan segar.
c.       Penyuluhan tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya:kacamata,alat antu dengar dan lain-lain agar lansia tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna.
d.      Penyuluhan untuk mencegah terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan pada lansia.
e.       Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang maha Esa.

Upaya kuratif,yaitu upaya pengobatan bagi lansia.Upaya kuratif dapat berupa kegiatan antara lain:
a.       Pelayanan kesehatan dasar.
b.      Pelayanan kesehatan spesialistik melalui system rujukan.

Upaya rehabilitatif,yaitu upaya mengembalikan fungsi organ yang telah menurun.
Upaya rehabilitative dapat berupa kegiatan antara lain:
·         Memberikan informasi,pengetahuan dan pelayanan tentang penggunaan berbagai alat bantu,misalnya kacamata,alat bantu dengar dan lain-lain agar lansia tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna sesuai kebutuhan dan kemampuan.
·         Mengembalikan kepercayaan pada diri sendiri dan memperkuat mental penderita.
·         Pembinaan lansia dalam hal pemenuhan kebutuhan pribadi,aktifitas di dalam maupun di luar rumah.
·         Nasihat cara hidup yang sesuai dengan penyakit yang diderita.
·         Perawatan fisioterapi.

2.      Peningkatan peran serta masyarakat
Dapat dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan kesehatan.

3.      Pengembangan upaya kesehatan usia lanjut
Melalui forum lokakarya yang nantinya melalui stratifikasi puskesmas dan mikroplanning bila telah dilaksanakan secara nasional dalam rangka mencapai derajat kesehatan lansia secara optimal.

4.      Pencatatan dan pelaporan
Di integrasikan ke dalam system pencatatan terpadu puskesmas.

Sasaran Perawatan Kelompok Khusus
1)      Institusi-institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan terhadap kelompok khusus.
2)      Pelayanan kelompok khusus yang ada di masyarakat yang telah di organisir secara baik atau melalui posyandu yang ditujukan untuk:
·         Ibu hamil
·         Bayi dan anak balita
·         Kelompok khusus dengan ciri khas tetentu (missal:lansia,kelompok penderita berpenyakit tertentu,seperti kusta,dll)



PELAYANAN KELOMPOK KHUSUS
*
1.                  Pelayanan di Institusi
Adalah pelayanan terhadap lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan yang menyelenggarakan pemeliharaan dan pembinaan kelompok-kelompok khusus tertentu,diantaranya :
  •       Panti Werdha
  • *      Panti Asuhan
  • *      Pusat Rehabilitasi Anak cacat (fisik,mental,sosial)
  • *      Penitipan balita
  • Yang menjadi sasaran pembinaan dan pelayanan kelompok khusus di institusi adalah meliputi:
a)      Penghuni panti
b)      Petugas panti
c)      Lingkungan panti

2.                  Pelayanan di Masyarakat
Pelayanan di masyarakat dapat dilakukan melalui kelompok-kelompok yang terorganisir dengan melibatkan peran serta aktif masyarakat,melalui pembentukan kader kesehatan di antara kelompok tersebut,yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan oleh Puskesmas.


TAHAP PERAWATAN KELOMPOK KHUSUS

1.                  Tahap Persiapan
§  Mengidentifikasi jumlah kelompok khusus yang ada di masyarakat dan jumlah panti atau pusat-pusat rehabilitasi yang ada di suatu wilayah binaan.
§  Mengadakan pendekatan sebagai penjajagan awal pembinaan kelompok khusus terhadap institusi.
§  Identifikasi masalah kelompok khusus di masyarakat dan di panti/institusi,melalui pengumpulan data.
§  Menganalisa data kelompok khusus di masyarakat dan di institusi.
§  Merumuskan masalah dan prioritas masalah kesehatan dan keperawatan kelompok khusus di masyarakat dan di institusi.
§  Mulai dari tahap mengidentifikasi masalah,analisa data,perumusan masalah dan prioritas masalah kesehatan / keperawatan kelompok khusus melibatkan kader kesehatan dan petugas panti.

2.               Tahap Perencanaan
Menyusun perencanaan penanggungan masalah kesehatan / keperawatan bersama petugas panti (bagi yang di institusi) dan kader kesehatan (yang di masyarakat) yang menyangkut:
a)      Jadwal kegiatan (tujuan,sasaran,jenis pelayanan,biaya,kriteria hasil)
b)      Jadwal kunjungan
c)      Tenaga pelaksana pengorganisasian kegiatan.

3.                  Tahap Pelaksanaan
a.       Pendidikan dan pelatihan kader dan petugas panti.
b.      Pelayanan kesehatan dan keperawatan.
c.       Penyuluhan kesehatan.
d.      Imunisasi (khusus pada ibu,bayi dan balita)
e.       Penemuan khasus dini.
f.       Rujukan bila di anggap perlu.
g.       Pencatatan dan peloporan.

 

Link Kesehatan Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger