LANSIA
DAN KELOMPOK
Definisi Kelompok
·
Pengelompokkan
manusia ke dalam wadah-wadah tertentu,merupakan bentuk kehidupan bersama,yang
dilandasi oleh kriteria tertentu seperti usia,jenis kelamin,latar belakang
pendidikan,pekerjaan dan kepentingan-kepentingan tertentu dalam bidang
kesehatan atau keperawatan karena adanya kebutuhan yang sama untuk mencapai
sesuatu tujuan yang diingikan.
Kriteria Kelompok
Menurut Soejono Soekanto (1982)
kriteria kelompok didasarkan pada:
·
Besar
kecilnya jumlah anggota kelompok sosial.
·
Derajat
interaksi dalam kelompok sosial tersebut.
·
Kepentingan
dan wilayah.
·
Berlangsungnya
suatu kepentingan derajat organisasi.
·
Kesadaran
akan jenis yang sama,hubungan sosial dan tujuan.
Kelompok Khusus
(Lansia)
Adalah sekelompok masyarakat atau individu yang
karena keadaan fisik,mental maupun sosial-budaya dan ekonominya perlu
mendapatkan bantuan,bimbingan dan pelayanan kesehatan dan asuhan keperawatan
karena ketidakmampuan dan ketidaktahuan mereka dalam memelihara kesehatan dan
keperawatan terhadap dirinya sendiri.
Perawatan Kelompok
Khusus
1.
Pelayanan
Kesehatan Usia Lanjut
Upaya
Promotif,yaitu
cara menggairahkan semangat hidup bagi lansia agar mereka tetap dihargai dan
tetap berguna baik bagi dirinya sendiri,keluarga maupun masyarakat.Upaya
promotif ini dapat berupa kegiatan penyuluhan tentang :
a.
Kesehatan
dan pemeliharaan kebersihan diri.
b.
Makanan
dengan menu yang mengandung gizi seimbang.
c.
Kesegaran
jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan lansia
agar tetap merasa sehat dan segar.
d.
Pembinaan
mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e.
Membina
ketrampilan agar dapat mengembangkan kegemaran sesuai dengan kemampuan.
f.
Meningkatkan
kegiatan sosial di masyarakat.
Upaya Preventif,yaitu upaya pencegahan terhadap
kemungkinan terjadinya penyakit maupun komplikasi penyakit yang disebabkan oleh
proses ketuaan
a.
Pemeriksaan
kesehatan secara berkala dan teratur untuk menemukan secara dini
penyakit-penyakit lansia.
b.
Kesegaran
jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan lansia
agar tetap merasa sehat dan segar.
c.
Penyuluhan
tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya:kacamata,alat antu dengar dan
lain-lain agar lansia tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna.
d.
Penyuluhan
untuk mencegah terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan pada lansia.
e.
Pembinaan
mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang maha Esa.
Upaya
kuratif,yaitu
upaya pengobatan bagi lansia.Upaya kuratif dapat berupa kegiatan antara lain:
a.
Pelayanan
kesehatan dasar.
b.
Pelayanan
kesehatan spesialistik melalui system rujukan.
Upaya rehabilitatif,yaitu upaya mengembalikan fungsi
organ yang telah menurun.
Upaya
rehabilitative dapat berupa kegiatan antara lain:
·
Memberikan
informasi,pengetahuan dan pelayanan tentang penggunaan berbagai alat
bantu,misalnya kacamata,alat bantu dengar dan lain-lain agar lansia tetap dapat
memberikan karya dan tetap merasa berguna sesuai kebutuhan dan kemampuan.
·
Mengembalikan
kepercayaan pada diri sendiri dan memperkuat mental penderita.
·
Pembinaan
lansia dalam hal pemenuhan kebutuhan pribadi,aktifitas di dalam maupun di luar
rumah.
·
Nasihat
cara hidup yang sesuai dengan penyakit yang diderita.
·
Perawatan
fisioterapi.
2.
Peningkatan
peran serta masyarakat
Dapat
dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan kesehatan.
3.
Pengembangan
upaya kesehatan usia lanjut
Melalui
forum lokakarya yang nantinya melalui stratifikasi puskesmas dan mikroplanning
bila telah dilaksanakan secara nasional dalam rangka mencapai derajat kesehatan
lansia secara optimal.
4.
Pencatatan
dan pelaporan
Di
integrasikan ke dalam system pencatatan terpadu puskesmas.
Sasaran Perawatan Kelompok Khusus
1) Institusi-institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan terhadap kelompok khusus.
2) Pelayanan kelompok khusus yang
ada di masyarakat yang telah di organisir secara baik atau melalui posyandu
yang ditujukan untuk:
·
Ibu
hamil
·
Bayi
dan anak balita
·
Kelompok
khusus dengan ciri khas tetentu (missal:lansia,kelompok penderita berpenyakit
tertentu,seperti kusta,dll)
PELAYANAN KELOMPOK KHUSUS
1.
Pelayanan di Institusi
Adalah pelayanan terhadap
lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan yang menyelenggarakan pemeliharaan dan
pembinaan kelompok-kelompok khusus tertentu,diantaranya :
- Panti Werdha
- Panti Asuhan
- Pusat Rehabilitasi Anak cacat (fisik,mental,sosial)
- Penitipan balita
- Yang menjadi sasaran pembinaan dan pelayanan kelompok khusus di institusi adalah meliputi:
a)
Penghuni
panti
b)
Petugas
panti
c)
Lingkungan
panti
2.
Pelayanan di Masyarakat
Pelayanan di masyarakat dapat
dilakukan melalui kelompok-kelompok yang terorganisir dengan melibatkan peran
serta aktif masyarakat,melalui pembentukan kader kesehatan di antara kelompok
tersebut,yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan oleh Puskesmas.
TAHAP PERAWATAN KELOMPOK KHUSUS
1.
Tahap Persiapan
§
Mengidentifikasi
jumlah kelompok khusus yang ada di masyarakat dan jumlah panti atau pusat-pusat
rehabilitasi yang ada di suatu wilayah binaan.
§
Mengadakan
pendekatan sebagai penjajagan awal pembinaan kelompok khusus terhadap institusi.
§
Identifikasi
masalah kelompok khusus di masyarakat dan di panti/institusi,melalui
pengumpulan data.
§
Menganalisa
data kelompok khusus di masyarakat dan di institusi.
§
Merumuskan
masalah dan prioritas masalah kesehatan dan keperawatan kelompok khusus di masyarakat
dan di institusi.
§
Mulai
dari tahap mengidentifikasi masalah,analisa data,perumusan masalah dan
prioritas masalah kesehatan / keperawatan kelompok khusus melibatkan kader
kesehatan dan petugas panti.
2.
Tahap Perencanaan
Menyusun perencanaan penanggungan
masalah kesehatan / keperawatan bersama petugas panti (bagi yang di institusi)
dan kader kesehatan (yang di masyarakat) yang menyangkut:
a)
Jadwal
kegiatan (tujuan,sasaran,jenis pelayanan,biaya,kriteria hasil)
b)
Jadwal
kunjungan
c)
Tenaga
pelaksana pengorganisasian kegiatan.
3.
Tahap Pelaksanaan
a.
Pendidikan
dan pelatihan kader dan petugas panti.
b.
Pelayanan
kesehatan dan keperawatan.
c.
Penyuluhan
kesehatan.
d.
Imunisasi
(khusus pada ibu,bayi dan balita)
e.
Penemuan
khasus dini.
f.
Rujukan
bila di anggap perlu.
g.
Pencatatan
dan peloporan.