Pendahuluan
Rumah sakit adalah salah satu dari sarana kesehatan tempat
menyelenggarakan upaya kesehatan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk meningkatkan derajat
kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan,
peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan
penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif).
Definisi
Rumah sakit adalah suatu organisasi yang kompleks, menggunakan
gabungan alat ilmiah khusus dan rumit, dan difungsikan oleh berbagai kesatuan
personel terlatih dan terdidik dalam menghadapi dan menangani masalah medik
modern, yang semuanya terikat bersama-sama dalam maksud yang sama, untuk
pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik.
Dulu rumah sakit dianggap hanya sebagai suatu temapt penderita
ditangani, sekarang ini rumah sakit dianggap sebagai suatu lembaga yang giat
memperluas layanannya kepada penderita dimanapun lokasinya. Misalnya rumah
sakit memberikan layanannya kepada penderita rawat tinggal dan ambulatory di
dalam rumah sakit itu sendiri.
Visi
dan Misi Rumah Sakit
Manajemen yang berkaitan dengan mutu total adalah untuk
meningkatkan kemampuan rumah sakit guna meraih keuntungan kompetitif dalam
pasar. Pendekatan mutu total adalah cara terbaik untuk meningkatkan efisiensi
secara terus menerus dan penghematan biaya di seluruh rantai biaya ----
kegiatan rumah sakit, sementara secara simultan meningkatkan sifat pelayanan
yang membedakannya dalam pasar.
Rumah sakit perlu mengembangkan visinya. Visi itu merupakan
kekuatan memandu rumah sakit untuk mencapai status masa depan rumah sakit,
seperti lingkup dan posisi pasar, keuntungan, efikasi, penerimaan masyarakat,
reputasi, dan keterampilan tenaga kerja. Visi rumah sakit merupakan pernyataan
tetap (permanen) untuk mengkomunikasikan sifat dari keberadaan rumah sakit,
berkenaan dengan maksud, lingkup usaha atau kegiatan dan kepemimpinan
kompetitif.
Misi merupakan suatu pernyataan singkat dan jelas tentang alasan
keberadaan rumah sakit, maksud, tujuan atau fungsi yang diinginkan untuk
memenuhi pengharapan dan kepuasan konsumen dan metode utama untuk memenuhi
maksud tersebut. Dalam memformulasikan misinya, rumah sakit harus menjawab
empat pertanyaan utama, seperti apa fungsi yang dilakukan rumah sakit; untuk
siapa rumah sakit melakukan fungsi seperti itu; bagaimana cara rumah sakit
memenuhi fungsi itu dan mengapa rumah sakit ini ada? Maksud utama rumah sakit
mempunyai suatu pernyataan misi adalah member kejelasan fokus kepada seluruh
personel rumah sakit, dan memberikan pengertian bahwa cara dan apa yang
dilakukan mereka adalah terikat pada maksud yang lebih besar. Jadi, fokus misi
hars internal rumah sakit, sedangkan fokus visi adalah eksternal untuk stakeholders.
Tugas Rumah Sakit
Secara umum tugas rumah sakit adalah menyediakan keperluan untuk
pemeliharaan dan pemulihan kesehatan. Menurut Keputusan Mneteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor: 983/MenKes/SK/XI/1992, tugas rumah sakit umum adalah
melaksanakan upaya kesehatan secar berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan
upaya penyembuhan dan pemeliharaan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu
dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan rujukan.
Fungsi
Rumah Sakit
Rumah sakit mempunyai berbagai fungsi guna melaksanakan
tugasnya, yaitu menyelenggarakan pelayan medik, pelayanan penunjang medik dan
non medik, pelayanan dan asuhan keperawatan, pelayanan rujukan, pendidikan dan
pelatihan, penelitian dan pengembangan serat administrasi umum dan keuangan.
Dalam zaman modern ini fungsi keempat, yaitu pencegahan penyakit dan
peningkatan kesehatan masyarakat juga telah menjadi fungsi rumah sakit. Jadi,
keempat fungsi dasar rumah sakit tersebut antara lain :
1. Pelayanan Penderita
2. Pendidikan dan Pelatihan
3. Penelitian
4. Kesehatan Masyarakat
F. Klasifikasi
Rumah Sakit
Suatu sistem klasifikasi rumah sakit yang seragam diperlukan
untuk member kemudahan mengetahui identitas, organisasi, jenis pelayanan yang
diberikan, pemilik, dan kapasitas tempat tidur. Di samping itu, agar dapat
mengadakan evaluasi yang lebih tepat untuk suatu golongan rumah sakit tertentu.
Rumah sakit dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria sebagai
berikut :
1. Kepemilikan
· Rumah
sakit pemerintah (Klasifikasi A, B, C dan D)
· Rumah
sakit sukarela yang terdiri dari rumah sakit nirlaba dan hak milik.
2. Jenis Pelayanan
· Rumah
sakit umum.
· Rumah
sakit khusus.
3. Lama Tinggal
· Rumah
sakit perawatan jangka pendek (< 30 hari).
· Rumah
sakit perawatan jangka panjang (> 30 hari).
4. Kapasitas Tempat Tidur
- Di bawah 50 tempat tidur
- 50-99 tempat tidur
- 100-199 tempat tidur
- 200-299 tempat tidur
- 300-399 tempat tidur
- 400-499 tempat tidur
- 500 tempat tidur atau lebih
5. Afilisasi Pendidikan
· Rumah
sakit pendidikan.
· Rumah
sakit nonpendidikan.
6. Status Akreditasi
· Rumah
sakit yang sudah diakreditasi.
· Rumah
sakit yang belum diakreditasi.
G. Ketentuan
Umum
Beberapa ketentuan yang penting dalam Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 938/MenKes/SK/XI/1992 adalah :
- Rumah sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spesialistik, dan subspesialistik.
- Rumah sakit umum pemerintah adalah rumah sakit umum milik pemerintah baik Pusat, Daerah, Departemen Pertahanan dan Keamanan, maupun Badan Usaha Milik Negara.
- Rumah sakit pendidikan adalah rumah sakit pemerintah kelas A dan B yang dipergunakan sebagai tempat pendidikan tenaga medik oleh fakultas kedokteran.
- Klasifikasi rumah sakit umum adalah pengelompokkan rumah sakit umum berdasarkan pembedaan tingkatan menurut kemampuan pelayanan kesehatan yang dapat disediakan.
- Pelayanan Medik Spesialistik Dasar adalah pelayan medik spesialistik Penyakit Dalam, Kebidanan dan Penyakit Kandungan, Bedah dan Kesehatan Anak.
- Pelayanan Medik Spesialistik Luas adalah pelayanan medik spesialistik dasar ditambah dengan pelayanan spesialistik teling, hidung an tenggorokan, mata, syaraf, jiwa, kulit dan kelamin, jantung, apru, radiologi, anestesi, rehabilitasi medik, patologi klinis, patologi anatomi, dan pelayanan spesialistis lain sesuai dengan kebutuhan.
- Pelayan Medik Subspesialistik Luas adalah pelayanan subspesialistik di setiap subspesialistik yang ada.
- Rumah Sakit Swadana adalah rumah sakit milik pemerintah yang diberi wewenang untuk menggunakan penerimaan fungsional secar langsung.
H. Rekaman
Medik
Rekaman medik adalah sejarah ringkas, jelas dan akurat dari
kehidupan dan kesakitan penderita, ditulis dari sudut pandang medik. Definisi
rekaman medic menurut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik adalah
berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas, anamnesis,
pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan
kepada seorang penderita selama dirawat di rumah sakit, baik rawat jalan maupun
rawat tinggal.
Kegunaan dari rekaman medik tersebut adalah sebagai berikut :
- Digunakan sebagai dasar perencanaan dan keberlanjutan perawatan penderita.
- Merupakan suatu sarana komunikasi antar dokter dan setiap profesional yang berkontribusi pada perawatan penderita.
- Digunakan sebagai dasar umntuk kaji ulang studi dan evaluasi perawatan yang diberikan kepada penderita.
- Menyediakan data untuk digunakan dalam penelitian dan pendidikan.
- Sebagai dasar perhitungan biaya, dengan menggunakan data dalam rekaman medik, bagian keuangan dapat menetapkan besarnya biaya pengobatan seorang penderita.
I. Pelayanan
di Rumah Sakit
Pelayanan utama yang ada di suatu rumah sakit terdiri atas :
1. Pelayanan
Medik/Keperawatan
Pelayanan
medik dilakukan oleh berbagai staf medik fungsional sesuai dengan jenis dan
status penyakit penderita tertentu. Staf medik fungsional pada umumnya terdiri
dari :
a. Dokter umum dan
dokter gigi
b. Dokter spesialis dan
subspesialis dari disiplin
2. Pelayanan IFRS
Rumah
sakit dapat dianggap sebagai kota dalam kota. Salah satu fasailitas yang
terdapat di rumah sakit adalah instalasi farmasi rumah sakit (IFRS). Walaupun
IFRS merupakan salah satu dari banyak bagian atau divisi dari rumah sakit, ia
mempunyai pengaruh yang sangat penting pada perkembangan profesional rumah
sakit dan juga terhadap ekonomi dan biaya operasional total rumah sakit,
disebabkan hubungan timbale baliknya dengan dan saling tergantungnya
pelayanan-pelayanan lain pada IFRS.
Instalasi
farmasi rumah sakit adalah satu-satunya bagian/divisi di rumah sakit yang
bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan pengendalian seluruh sediaan
farmasi dan perbekalan kesehatan lain yang beredar dan digunakan di rumah
sakit. Mulai dari perencanaan, pemilihan, penetapan spesifikasi, pengadaan,
pengendalian mutu, penyimpanan serta dispensing, distribusi
obat bagi penderita, pemantauan efek, pemberian informasi dan sebagainya,
semuanya adalah tugas, fungsi serta tanggung jawab Instalasi Farmasi Rumah
Sakit (IFRS).
BAB III
INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT
A. Pendahuluan
Instalasi adalah fasilitas penyelenggara pelayanan medik,
pelayanan penunjang medik, kegiatan penelitian, pengembangan, pendidikan,
pelatihan dan pemeliharaan sarana farmasi rumah sakit. Farmasi rumah sakit
adalah seluruh aspek kefarmasian yang dilakukan di suatu rumah sakit.
Instalasi farmasi rumah sakit (IFRS) dapat didefinisikan sebagai
suatu departemen atau unit atau bagian di suatu rumah sakit di bawah pimpinan
seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi
persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kampeten secara
profesional, tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas
seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian, yang tercliri atas pelayanan
paripurna, mencakup perencanaan, pengadaan, produksi, penyimpanan perbekalan
kesehatan atau sediaan farmasi, dispensing obat berdasarkan resep bagi
penderita rawat tinggal dan rawat jalan, pengendalian mutu, dan pengendalian
distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di rumah sakit, pelayanan
farmasi klinik umurn dan spesialis, mencakup pelayanan langsung pada penderita
dan pelayanan klinik yang merupakan program rumah sakit secara keseluruhan.
B. Visi dan Misi IFRS
Definisi IFRS merupakan tanggung jawab yang luas dari apoteker
rumah sakit. Untuk hidup, tumbuh dan berkembang dalam melaksanakan seluruh
tanggung jawab tersebut, IFRS harus mengadopsi suatu strategi luas yang
memberikan keuntungan kompetitif yang berkelanjutan. Manajemen strategi terdiri
atas dua kegiatan yaitu perencanaan dan pelaksanaan strategi. Perencanaan
adalah proses guna menetapkan tujuan dan memilih cara yang paling sesuai untuk
rnencapai tujuan tersebut sebelum melakukan tindakan.
1. Visi IFRS
Suatu
pernyataan tentang keadaan atau status suatu IFRS yang diinginkan oleh pimpinan
IERS pada suatu titik waktu tertentu yang akan datang.
2. Misi IFRS
Mengembangkan
suatu peta yang akan diikuti IFRS untuk mencapai visi itu.
Suatu
pernyataan misi yang efektif akan mencegah personel IFRS dari Pengembangan dsn
pengusulan rencana dan proyek yang banyak dan tidak akan diterirna oleh
pimimpin rumah sakit karena mereka dapat rnelihat bahwa rencana atau proyek
demikian tidak berada dalam linkup pernyataan misi.
Dalam meformulasik pernyataan misinya, IFRS harus menjawab empat
pertanyaan utama, yaitu :
a. Fungsi apa yang
dilakukan IFRS?
b. Kepada siapa IFRS
rnelakukan fungsi tersebut?
c. Bagaimana IFRS
berbuat untuk fungsi itu?
d. Kenapa IFRS ini ada?
C. Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit
- Memberikan manfaat kepada penderita, rumah sakit, sejawat profesi kesehatan, dan kepada profesi farmasi oleh apoteker rumah sakit yang kompeten dan memenuhi syarat.
- Membantu dalarn penyediaan perbekalan yang memadai oleh apoteke.
- Menjamin praktik profesional yang bermutu tinggi.
- Meningkatkan penelitian dalam praktik farmasi rurnah sakit.
- Menyebarkan pengetahuan farmasi dengan mengadakan pertukaran informasi.
D. Tugas dan Tanggung Jawab IFRS
Tugas utama IFRS adalah perencanaan, pengadaan, penyimpanan,
penyiapan, peracikan, pelayanan langsung kepada penderita sampai dengan
pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar dan digunakan dalam rumah
sakit baik untuk penderita rawat tinggal, rawat jalan.
E. Struktur Organisasi IFRS
Dalam penerapan sistem manajemen mutu menyeluh adalah adanya
organisasi yang sesuai, yang dapat mengakomodasi seluruh kegialan pelaksanaan
fungsi. IFRS juga harus rnemiliki suatu organisasi yang pasti dan sesuai dengan
kebutuhan sekarang dan kebutuhan mengakomodasi perkembangan di masa depan, dan
mengikuti visi yang telah ditetapkan pimpinan rumah sakit dan para apoteker
rumah sakit.