BAB I
KONSEP
KEBIDANAN KOMUNITAS
Latar Belakang
Di Indonesia perkembangan kebidanan tidak begitu pesat,
hal ini dapat dilihat dari sejak dimulainya pelayanan kebidanan pada tahun 1853
sampai saat ini perkembangan pelayanan belum dapat mencapai tingkat yang
professional. Pelayanan kebidanan yang diberikan lebih banyak ditujukan pada
kesehatan ibu dan anak, baik kesehatan fisik maupun psikologisnya. Ibu dan anak
ini berada didalam suatu keluarga yang ada didalam suatu masyarakat. Bidan
sebagai pelaksana utama yang memberikan pelayanan kebidanan, diharapkan mampu
memberikan pelayanan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat. Bidan juga
tinggal didalam suatu masyarakat dikomunitas tertentu oleh karena itu dalam
memberikan pelayanan tidak hanya memandang ibu dan anak sebagai individu tetapi
juga mempertimbangkan factor lingkungan dimana ibu tinggal. Lingkungan ini
dapat berupa social, politik, dan keadaan ekonomi. Disini terlihat jelas bahwa
kebidanan komunitas sangat diperlukan, agar bidan dapat mengenal kehidupan
social dari ibu dan anak yang dapat mempengaruhi status kesehatannya.
PENGERTIAN
KEBIDANAN KOMUNITAS
|
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan
diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO
dan Federation of International
Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di
review dalam pertemuan Internasional (Kongres ICM). Definisi terakhir disusun
melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia
ditetapkan sebagai berikut: Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program
pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan
tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau
memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan
akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan,
asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin
persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru
lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan
normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau
bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang
tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau
kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan
dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat,
Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Defenisi Bidan di Indonesia
Untuk Indonesia pengertian bidan sama dengan definsi
diatas, menurut Kepmenkes no.900/Menkes/SK/VII/2002 “Bidan” adalah seorang wanita yang telah mengikuti program
pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia,
maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah:
seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan
organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki
kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah
mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan
akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan,
asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin
persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru
lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan
normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau
bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang
tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau
kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan
dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat,
Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Kebidanan/Midwifery
Kebidanan
adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan
kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan
pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita,
fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada
perempuan, keluarga dan komunitasnya
Pelayanan Kebidanan (Midwifery
Service)
Pelayanan
kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan
kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang
dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.
Praktik Kebidanan
Praktik
Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan
yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari
etika dan kode etik bidan.
Manajemen Asuhan Kebidanan
Manajemen Asuhan Kebidanan
adalah pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan
metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa
data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Asuhan Kebidanan
Asuhan kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan yang
dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya
berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan
Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi
tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah
dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah
lahir serta keluarga berencana.