Konsep Usia Pernikahan

Konsep Usia Pernikahan
Pernikahan adalah peristiwa yang sakral dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang masih tetap mengunjung tinggi nilai adat dan agama yang beraneka ragam (Ida Bagus Gde Manuaba ; 2002 ; 11).
      Usia pernikahan dibagi menjadi dua :
1. Pernikahan Usia Muda
2. Pernikahan Usia Tua (> 35 tahun)
      2.1.1 Pernikahan usia muda

   2.1.1.1  Pengertian
Pernikahan usia muda adalah pernikahan yang usia pasangannya di bawah 16 tahun (www.yahoo.com, 7 Desember 2010).
Pernikahan usia muda adalah pernikahan yang dilangsungkan pada waktu remaja < 20 tahun(Jazimah, 2006).
2.1.1.2 Faktor – faktor penyebab pernikahan usia muda
1. Sosial budaya
Factor ini merupakan factor yang paling sering menyebabkan perkawinan usia muda. Perkawinan usia muda banyak dilakukan di daerah pedesaan karena  adat istiadat yang kuat. Banyak masyarakat berpendapat “untuk apa sekolah sampai perguruan tinggi, nantinya perempuan selalu kerja di dapur”. Pada sebagian masyarakat, perempuan melakukan hubungan seks pada masa remaja karena mereka diharapkan menikah dan melahirkan anak pada usia muda.
2. Pendidikan
Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan banyak terjadinya perkawinan usia muda. Ada juga yang menuntut mereka harus menyeleseikan pendidikan dan hal itu dapat menunda pernikahan mereka.
3. Faktor lain
Di zaman seperti sekarang ini, hubungan seksual diluar pernikahan banyak dilakukan. Faktor utama yang mempengaruhi remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah adalah membaca buku porno dan menonton blue film. Sehingga jika terjadi kehamilan akibat hubungan seks pra nikah maka jalan yang di ambil adalah menikah pada usia muda. Tetapi ada beberapa remaja yang berpandangan bahwa  mereka menikah muda agar terhindar dari perbuatan dosa,seperti seks sebelum nikah. Hal ini tanpa didasari oleh pengetahuan mereka tentang akibat menikah pada usia muda (Jazimah, 2006).




2.1.1.3 Dampak Perkawinan Usia Muda
1. Segi Kesehatan
Hubungan seksual di bawah umur 20 tahun akan berdampak lebih tinggi dibandingkan “ Kurun Reproduksi Sehat “ antara 20-30 tahun pada kesehatan reproduksi perempuan karena sebelum usia tersebut perkembangan sel-sel pada organ reproduksi perempuan belum sempurna/belum matang alat reproduksinya untuk hamil sehingga dapat merugikan kesehatan ibu maupun perkembangan dan pertumbuhan janin. Keadaan tersebut akan makin menyulitkan bila ditambah dengan tekanan (stress) psikologis, sosial, ekonomi.
Komplikasi kehamilan yang bisa terjadi pada umur < 20 tahun antara lain :
                        - Keguguran
                        - Perdarahan saat persalinan
                        - Infeksi saluran kencing
                        - Kanker serviks (kanker leher rahim)
                        - Penyakit Menular Seksual (PMS)
                        - Kelainan rahim dan panggul (Penyakit Radang Panggul)
                        - Keracunan kehamilan, oedema, protein urine
                        - Anemia
                        - Infertilitas (mandul)
                        - Persalinan buatan (operasi forcep, vacum)                             
2.  Segi  psikologis
Para perempuan yang menikah pada usia muda sering tidak bisa banyak berbicara dalam pengambilan keputusan mengenai kesuburan dan kesempatan yang terbatas untuk mengenyam pendidikan atau ketrampilan kerja. Para perempuan yang hamil di luar nikah mungkin harus memutuskan apakah akan menggugurkan kandungannya atau tetap mengasuh anaknya di luar perkawinan.
3.  Segi kependudukan
Dengan makin banyak pasangan menikah muda maka tingkat kesuburan pun makin tinggi. Sehingga dengan tingginya tingkat kesuburan ini menyebabkan pertambahan penduduk juga tinggi(Jazimah, 2006).
 4. Sosial dan ekonomi
Perkawinan yang dianggap dapat menyelesaikan masalah kehamilan remaja tidak lepas dari kemelut seperti :
a.  Penghasilan yang terbatas sehingga kelangsungan hamilnya dapat menimbulkan berbagai masalah kebidanan.
b. Putus sekolah, sehingga pendidikan menjadi terlantar
c. Putus kerja, karena berbagai alasan, sehingga menambah sulitnya masalah sosial ekonomi.


d. Ketergantungan sosial ekonomi pada orang tua dapat menimbulkan stress (tekanan batin)
e.  Nilai gizi yang relatif rendah dapat menimbulkan berbagai masalah kebidanan (Ida Bagus Gde Manuaba ; 2002 ; 26).
2.1.1.4 Usaha untuk menangani nikah usia muda
a). Mengurangi Kehamilan Remaja
1. Mengurangi Kemiskinan
Angka kehamilan remaja paling tinggi terdapat di daerah-daerah yang sosioekonominya kurang. strategi yang menurunkan kemiskinan dan memperbaiki prospek sosioekonomi keluarga muda ini besarkemungkinannya akan menurunkannya angka kehamilan remaja.
2. Memperbaiki penyediaan kontrasepsi                    
Layanan yang menawarkan kontrasepsi sebaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan kaum muda, diserta ekspansi lokal fasilitas-fasilitas yang ditujukan bagi mereka. Klinik harus terletak di tempat yng mudah diakses oleh kaum muda tanpa menimbulkan rasa malu, dan harus dibuka pada saat-saat yang paling sesuai bagi mereka.
3. Mengincar kelompok beresiko tinggi
Kelompok tertentu kaum muda lebih besar kemungkinannya hamil pada usia remaja, sehingga mereka dapat dipilih menjadi sasaran. kelompok-kelompok ini mungkin mencakup remaja yang diasuh oleh negara, remaja yang tidak memiliki rumah, remaja yang tinggal di lingkungan yang sosioekonominya lemah, dan remaja yang mereka sendiri adalah anak dari orang tua remaja.
4. Meningkatkan pendidikan
Pendidikan seks di sekolah berperan penting dalam menurunkan kehamilan remaja. Penentuan waktu pendidikan semacam ini sangatlah penting, dan perlu dimulai pada awal masa remaja. Program pendidikan seks lebih besar kemungkinannya berhasil apabila terdapat pendekatan terpadu antara sekolah dan layanan kesehatan. Staf pelayanan kesehatan dapat dilibatkan dalam penyampaian pendidikan seks, dan sekolah dapat mengatur kunjungan kelompok ke klinik sebagai pengenalan dan untuk meningkatkan rasa percaya diri dari para remaja yang mungkin ingin mendapatkan layanan klinik tersebut (Anna Glasier & Alisa Gebbie,2005 : 233).
b). Menangani masalah seks dan penyakit hubungan seks
o    Pada kasus penyakit hubungan seksual diharapkan dapat memberikan pengobatan radikal untuk kesembuhan sehingga menyelamatkan alat reproduksi remaja
o    Untuk menghindari kehamilan yang tidak dikehendaki dapat menggunakan salah satu metode KB yang aman dan bersih

o    Meningkatkan aktifitas remaja ke dalam program yang produktif, sehingga tidak banyak waktu terbuang di luar rumah.
o    Meningkatkan pengetahuan remaja tentang seksual (Ida Bagus Gde Manuaba ; 2002 ; 20).
2.1.1.5 Pandangan Islam tentang perkawinan usia muda
Jika perkawinan usia muda dilakukan karena hubungan seksual sebelum  menikah sehingga terjadi kehamilan, maka islam menganggap ini sebagai perbuatan zina. Tetapi islam menganjurkan untuk menikah jika pasangan sudah siap mental untuk menikah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga pandangan antar umat muslim

2.1.2 Pernikahan Usia > 35 tahun
2.1.2.1 Pengertian
 Pernikahan yang dilangsungkan pada waktu usia > 35 tahun(Sumber: Tabloid Ibu & Anak No.247 / 21 Agustus 2003).
2.1.2.2 Faktor – faktor penyebab nikah usia tua ( > 35 tahun )
- Sosial budaya
Factor ini merupakan factor yang paling sering menyebabkan perkawinan usia tua. Perkawinan usia tua banyak dilakukan di sebagian daerah pedesaan karena  adat istiadat yang kuat.
- Pendidikan
Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan banyak terjadinya perkawinan usia tua, karena kurang pengetahuannya tentang status kesehatan reproduksi yaitu usia lebih dari 35 tahun tidak baik untuk kesehatan reproduksinya. Selain itu dikarenakan adanya tuntutan pendidikan, yaitu cenderung menunggu kelulusan mereka atau setelah mendapatkan pekerjaan dulu kemudian baru nikah. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya nikah usia tua.
- Ekonomi
Karena ekonomi yang lemah seseorang menunda pernikahannya.
- Faktor lain
Biasanya di kota nikah usia tua disebabkan karena adanya pengaruh dari pergaulan mereka atau pola fikir mereka yang mempunyai harapan lebih untuk mendapatkan pasangan yang sesuai diinginkannya atau mereka belum mendapatkan pasangan yang sesuai dengan kriterianya. ada juga karena menikah lagi di usia tua karena perceraian (Sumber: Tabloid Ibu & Anak No.247 / 21 Agustus 2003).
2.1.2.3 Resiko nikah usia > 35 tahun
1. Kematian maternalnya meningkat/ risiko terhadap kematian.
2. Kecacatan janin yang dilahirkan lebih tinggi (sindroma down atau retardasi mental)/ kelainan kromosom yang kemungkinan karena pembelahan sel telur yang tak normal yan disebut nondisjuntion.
3. Keguguran karena meningkatnya peluang ketidak normalan kromosom.

4. Komplikasi kehamilan yang disebabkan karena proses penuaan yang terjadi pada calon ibu membuat pertumbuhan janin terhambat, timbulnya penyakit kencing manis, darah tinggi, serta meningkatnya resiko sakit atau kematian pada calon ibu saat persalinan (Sumber: tabloid ibu & anak no.247 / 21 agustus 2003).
2.1.2.4 Kesehatan Yang baik bagi Usia > 35 tahun
Kesehatan yang bagus sebelum dan selama kehamilan akan membantu mengurangi risiko calon ibu mengalami komplikasi terutama bagi usia > 35 tahun :
a. Pastikan mengkonsurnsi cukup asam folat. Sekurangnya ibu mendapat tambahan suplementasi 400 mikrogram asam folat di samping yang diperoleh dan makanan.
b. Batasi konsurnsi kafein, jangan lebih dari 300 miligram per hari (2 cangkir kopi, 3 cangkir teh, atau 2 botol minuman soda). Ingat juga, cokelat mengandung kafein. Jumlah kafein dalam sepotong cokelat ukuran sedang setara dengan 1/4 cangkir kopi.
c. Jagalah pola makan yang sehat dan seimbang. Makan makanan yang bervariasi untuk memperoleh semua zat gizi yang diperlukan. Pilih makanan yang kaya pati dan serat. Juga pastikan memperoleh vitamin dan mineral yang cukup dalam makanan. Makan dan minum sekurangnya 4 porsi produk susu dan makanan kaya kalsium setiap hari. Pilih sekurangnya 1 sumber makanan kaya vitamin a vitamin c, dan asam folat setiap hari.
d. Olahraga secara teratur. Cek kembali program olahraga dengan dokter. Umumnya, selama kehamilan, calon ibu boleh meneruskan latihan olahraga yang sebelumnya tengah dijalani, kecuali dokter menyarankan supaya ibu menurunkan atau membah pola olahraga.
e. Jangan minum alkohol selama kehamilan, jangan merokok, dan jangan menggunakan obat-obatan kecuali direkomnedasikan dokter. Periksa dokter secara teratur selama kehamilan juga penting untuk memonitor kesehatan dan mengontrol problem yang mungkin timbul selama kehamilan (Sumber: tabloid ibu & anak no.247 / 21 Agustus 2003).
Daftar Pustaka

 Glasier, Anna & Gebbie, Ailsa. 2005. Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi.EGC : Jakarta.
 Mochtar, Rustam. 2002. Sinopsis Obstetri Edisi 2. Jakarta : EGC.
 Jazimah. 2006. Perkawinan Usia Muda. Jakarta : Mutu Media Jaya.
 Mansjoer, Arif dkk. 2001. Kapita Selekta Kedokteran Jilid I. Aesculapius : Jakarta.
 Purwanto, M. Ngalim. 2004. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
 Sumber: Tabloid Ibu & Anak no.247 / 21 Agustus 2003
 

Link Kesehatan Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger