Kurikulum Pendidikan Tinggi Farmasi

Kurikulum Pendidikan Tinggi Farmasi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maupun perubahan orientasi Farmasi sebagai ilmu dan profesi juga berkembang mengikuti zaman. Kurikulum Pendidikan Tinggi Farmasi mulai berubah secara drastis pada awal tahun 80-an. Perubahan ini ditandai oleh penerapan Sistem Kredit Semester, penerapan Kurikulum Inti dalam rangka penyeragaman pendidikan tinggi Farmasi di seluruh Indonesia, dan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1980 tentang dikembalikannya fungsi Apotik sebagai tempat pengabdian profesi Apoteker.

Perkembangan di era sembilan puluhan dimulai dengan terbitnya Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 30/Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, Konsep Link and Match (1993) oleh DepDikBud; dan di sektor kesehatan diterbitkan Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Perkembangan terakhir ialah diterbitkannya PP 60/ Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, yang merupakan penyempurnaan PP No.30/Tahun 1990 Tentang Pendidikan Tinggi, dan PP No.61/ Tahun 1999,  tentang Penetapan Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum. Peraturan Pemerintah yang terakhir ini pada dasarnya memberikan otonomi kepada perguruan tinggi untuk penyelenggaraan pendidikan akademik dan profesional, yang disertai akuntabilitas (pertanggungjawaban), melalui akreditasi, yang dilakukan melalui evaluasi, untuk meningkatkan kualitas secara berkelanjutan. (Paradigma Baru Pendidikan Tinggi , KPPT-JP 1996-2005)

Kebijaksanaan pemerintah yang tertuang dalam berbagai perundang-undangan itu semuanya mengacu pada Tujuan Pembangunan Nasional seperti yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mempengaruhi pula arah, tujuan dan orientasi pendidikan kefarmasian, dan kurikulum pendidikannya.

VI.6   Sistem Kredit Semester
Sistem Kredit Semester ialah sistem pengadministrasian pendidikan yang memberikan bobot SKS pada hasil upaya peserta didik maupun pendidik. Untuk Sarjana Farmasi ditetapkan jumlah bobot 114-160 SKS sebagai suatu kebulatan studi yang dapat diselesaikan dalam 9 Semester, dan 2 Semester untuk program profesi Apoteker.

VI.7    Kurikulum  Inti
Kurikulum Inti Bidang Farmasi merupakan hasil rumusan Konsorsium Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, DepDikBud pada tahun 1980 yang diberlakukan tahun 1983 dengan SK DirJenDikTi. Kurikulum Inti (1983) dapat dilihat pada Tabel berikut menurut pengelompokan mata kuliah dan sebaran SKS :

Kelompok
Kurikulum Inti (SKS)
Di luar Kurikulum Inti
(SKS)
Jumlah SKS
Mata kuliah Dasar Umum (MKDU)
  6
  8 - 10
14 - 16
Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK)
54
11 - 18
65 - 72
Mata Kuliah Keahlian Utama (MKKU)
54
11 - 18
65 - 72
      (Kimia Farmasi
12


       Farmasetik
12


       Farmakognosi
12


       Farmakologi
12


       Tugas Akhir
   6


Mata kuliah Pilihan(MKP)
(termasuk mata kuliah di luar Kurikulum Inti)
                                                    114                                               114 - 160
Catatan :
1.       Antara MKDK dan MKDU dibuat berimbang dengan maksud agar supaya mahasiswa lebih fleksibel untuk mengembangkan diri baik terjun ke masyarakat, maupun melanjutkan ke program Pascasarjana.
2.       Masing-masing MKKU mendapat jumlah SKS yang sama dengan maksud memberi kesempatan yang seimbang kepada masing-masing bidang untuk berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing universitas/institut.
MKP dapat diisi dengan mata kuliah dalam bidang studi atau di luar bidang studi untuk memperluas wawasan, juga dimaksudkan untuk diisi dengan mata kuliah yang sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok masing-masing universitas/institut.


DAFTAR PUSTAKA

1.    American Pharmaceutical Association, The National Professional Society of Pharmacicts, “The Final Report of the Task Force on Pharmacy education, Washington DC.
2.    College Handbook (Nov.1992), MONASH University, The Office of University Development for the Victorian College of Pharmacy, Melbourne, Victoria.
3.    Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Farmasi Negeri se Indonesia, Hasil Rapat Tahunan (1992).
 

Link Kesehatan Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger