Ruang Lingkup Farmasi

BAGIAN  I     RUANG LINGKUP FARMASI
I.        PENDAHULUAN
Farmasi didefinisikan sebagai profesi yang menyangkut seni dan ilmu penyediaan bahan obat, dari sumber alam atau sintetik yang sesuai, untuk disalurkan dan digunakan pada pengobatan dan pencegahan penyakit. Farmasi mencakup pengetahuan mengenai identifikasi, pemilahan (selection), aksi farmakologis, pengawetan, penggabungan, analisis, dan pembakuan bahan obat (drugs) dan sediaan obat (medicine). Pengetahuan kefarmasian mencakup pula penyaluran dan penggunaan obat yang sesuai dan aman, baik melalui resep (prsecription) dokter berizin, dokter gigi, dan dokter hewan, maupun melalui cara lain yang sah, misalnya dengan cara menyalurkan atau menjual langsung kepada pemakai

Kata farmasi diturunkan dari bahasa Yunani “pharmakon”, yang berarti cantik atau elok, yang kemudian berubah artinya menjadi racun, dan selanjutnya berubah lagi menjadi obat atau bahan obat. Oleh karena itu seorang ahli farmasi (Pharmacist) ialah orang yang paling mengetahui hal ihwal obat. Ia satu-satunya ahli mengenai obat, karena pengetahuan keahlian mengenai obat memerlukan pengetahuan yang mendalam mengenai semua aspek kefarmasian seperti yang tercantum pada definisi di atas.

Bagian I  tulisan ini membicarakan ruang lingkup farmasi, meliputi perkembangan orientasi farmasi; sejarah farmasi, farmasi sebagai ilmu dan profesi, karir dan pekerjaan Farmasis, dan pendidikan farmasi. Perkembangan farmasi suatu negara tercermin dalam kurikulum pendidikan tingginya, karena kurikulum pendidikan merupakan gambaran kebutuhan masyarakat akan jenis kemampuan dan keterampilan dalam bidang keahlian tertentu. Oleh karena itu sebagai perbandingan dibicarakan pula pendidikan Farmasis pada beberapa perguruan tinggi diluar negeri.
perubahan orientasi farmasi

Mengikuti perkembangan zaman, telah terjadi pula perubahan penekanan pada pengertian dan orientasi farmasi. Pada awalnya profesi farmasi itu dikatakan merupakan seni (arts) dan pengetahuan (science). Hal ini dapat dilihat pada buku teks yang digunakan di perguruan tinggi farmasi pada awal pertengahan abad ke-20, yang antara lain berjudul “Scoville’s The Art of Compounding “ (Seni Meracik Obat), dan “Recepteerkunde” (Ilmu Resep) karangan van Duin, dan van der Wielen. Definisi obat menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1960 tentang Farmasi :
.. obat yang dibuat dari bahan yang berasal dari binatang, tumbuh-tumbuhan, mineral, dan  obat sintetis.
 

Definisi ini lebih menekankan sumber atau asal diperolehnya obat.  Perkembangan farmasi setelah itu berorientasi pada teknologi seperti tergambar oleh buku teks yang populer pada saat itu, dan masih digunakan sampai sekarang : “ Pharmaceutical Technology” oleh Lachman. Dalam Kebijaksanaan Obat Nasional (KONAS, 1980) : …… obat ialah bahan atau paduan bahan yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.
Definisi obat ini lebih ditekankan pada tujuan penggunaannya.

Perkembangan farmasi sangat dipengaruhi pula oleh perkembangan orientasi di bidang kesehatan. “World Health Organization” (WHO) yang beranggotakan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, pada tahun 80-an mencanangkan semboyan “Health for All by the year 2000”, yang merupakan tujuan sekaligus proses yang melibatkan seluruh negara untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya, suatu derajat kesehatan yang memungkinkan seluruh anggota masyarakat memperoleh kehidupan yang produktif secara sosial maupun ekonomis. Semboyan tadi dirumuskan melalui suatu konsep bernama  “Primary Health Care” dalam konperensi internasional di Alma Atta 1978, sehingga konsep itu dikenal dengan nama Deklarasi Alma Atta. Deklarasi ini merupakan kunci dalam pencapaian tujuan pengembangan sosio-ekonomi masyarakat dengan semangat persamaan hal dan keadilan sosial.  Perkembangan terakhir pengembangan di bidang kesehatan pada milenium baru ini ialah konsep “Paradigma Sehat”. Paradigma sehat, bukan paradigma sakit, berorientasi pada bagaimana mempertahankan keadaan sehat, bukan menekankan pada manusia sakit yang sudah menjadi tugas rutin bidang kesehatan. Jadi jelas perkembangan farmasi yang menjadi bagian dari bidang kesehatan, juga harus mengikuti perkembangan yang terjadi di bidang kesehatan.

The American Society of Colleges of Pharmacy (AACP) [1] mendefinisikan farmasi sebagai ”suatu sistem pengetahuan (knowledge system) yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan (health service)”. Memang agak sulit untuk mendefinisikan farmasi secara lengkap, yang bukan saja melihatnya dari aspek asal atau sumber obat, atau tujuan pemakaian obat. Pada Ekspose Perkembangan Ilmu Kesehatan oleh ISFI/IDI di Jakarta bulan Maret 1986 [9] oleh suatu Tim dari Institut Teknologi Bandung telah dikemukakan definisi Farmasi sebagai berikut :

Farmasi pada dasarnya merupakan sistem pengetahaun (ilmu, teknologi dan sosial budaya) yang mengupayakan dan menyelenggarakan jasa kesehatan dengan melibatkan dirinya dalam mendalami, memperluas, menghasilkan dan mengembangkan pengetahuan tentang obat dalam arti dan dampak obat yang seluas-luasnya serta efek dan pengaruh obat pada manusia dan hewan.

Untuk menumbuhkan kompetensi dalam sistem pengetahuan seperti diuraikan di atas, farmasi menyaring dan menyerap pengetahuan yang relevan dari ilmu biologi, kimia, fisika, matematika, perilaku dan teknologi; pengetahuan ini dikaji, diuji, diorganisir, ditransformasi dan diterapkan.

Sebagian besar kompetensi farmasi ini diterjemahkan menjadi produk yang dikelola dan didistribusikan secara profesional bagi yang membutuhkannya.

Pengetahuan farmasi disampaikan secara selektif kepada tenaga profesional dalam bidang kesehatan dan kepada orang awam dan masyarakat umum agar pengetahuan mengenai obat dan produk obat dapat memberikan sumbangan nyata bagi kesehatan perorangan dan kesejahteraan umum masyarakat.

 Tidak dapat disangkal bahwa sistem pengetahuan farmasi, karena penerapannya untuk tujuan kesehatan, merupakan bagian yang berarti secara kuantitatif maupun secara kualitatif dalam setiap upaya kesehatan.



DAFTAR PUSTAKA

1.    American Pharmaceutical Association, The National Professional Society of Pharmacicts, “The Final Report of the Task Force on Pharmacy education, Washington DC.
2.    College Handbook (Nov.1992), MONASH University, The Office of University Development for the Victorian College of Pharmacy, Melbourne, Victoria.
3.    Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Farmasi Negeri se Indonesia, Hasil Rapat Tahunan (1992).
4.    Gennaro, A.R. [Ed.]  (1990) “ Remington’s Pharmaceutical Sciences”, Mack Publishing Co, Easton, Pennsylvania.
5.    Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia, Keputusan Kongres Nasional XIII, N0.XIII/Kongres XIII/ISFI/1989 tentang Standar Profesi Apoteker dalam Pengabdian Profesi di Apotik.
6.    Ketut Patra dkk. (1988) “ 60 Tahun Dr. Midian Sirait, Pilar-Pilar Penopang Pembangunan di Bidang Obat”, Penerbit P.T.Priastu, Jakarta.

 

Link Kesehatan Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger