Kurikulum Pendidikan Tinggi Farmasi Tahun 2000

Kurikulum Pendidikan Tinggi Farmasi Tahun 2000


Melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (MenDikNas) No.232/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Evaluasi hasil Belajar, dan No.045/2002, tentang Kurikulum Pendidikan, telah terjadi perubahan mendasar pada penyusunan kurikulum, yang saat ini ditekankan pada kompetensi lulusan (Competency-Based Curriculum). Dengan demikian maka perlu diadakan tinjauan kembali mengenai kompetensi yang akan dirumuskan dalam Tujuan Program Studi Farmasi sesuai dengan elemen kompetensi seperti diberikan pengelompokannya. Kalau pada kurikulum mata kuliah dikelompokkan menurut MKDU, MKDK, MKK dan MKP, maka dalam kurikulum 2002 diadakan pengelompokan menurut :


· Kelompok MPK (mata kuliah pengembangan kepribadian)
· Kelompok MKK (mata kuliah keilmuan dan ketrampilan)
· Kelompok MKB (mata kuliah keahlian berkarya)


· Kelompok MPB (mata kuliah perilaku berkarya)


· Kelompok MBB (matakuliah berkehidupan bermasyarakat)


Pada dasarnya, masing-masing pendidikan tinggi dapat menyusun kurikulumnya sendiri berdasarkan pedoman tersebut. Kurikulum yang baru ini sedang dalam proses penyusunannya. Selanjutnya oleh Asosiasi PTFI (lihat di bawah) telah diterbitkan kesepakatan mengenai Kisi-Kisi Matakuliah Kurikulum Inti Program Studi Farmasi Tahun 2002, yang berisi silabus dan uraian singkat masing-masing matakuliah. Kisi-Kisi Mata Kuliah Kurikulum Inti Program Studi Farmasi 2002 telah disusun untuk mata kuliah :


  1. Biologi Sel dan Molekul ( 2 SKS )
  2. Mikrobiologi Farmasi (2+1)
  3. Morfologi, Anatomi dan Fisiologi Tumbuhan (2+1)
  4. Anatomi Fisiologi Manusia (2+1)
  5. Kimia Analisis (2+1)
  6. Kimia Fisika (2)
  7. Kimia Organik (4+1)
  8. Biokimia (2+1)
  9. Farmasi Fisika (2+1)
  10. Farmasetika Dasar (2+1)
  11. Kimia Farmasi Analisis (2+1)
  12. Teknologi Sediaan Farmasi (4+2)
  13. Biofarmasi (2)
  14. Farmakokinetika (2)
  15. Kimia Medisinal (2)
  16. Farmakognosi (3+1)
  17. Fitokimia (2+1)
  18. Farmakologi-Toksikologi (4+1)
-------------------------------------------------------------------------------
Jumlah Mata Kuliah = 18
Jumlah SKS = (43 + 14)
Jumlah Mata kuliah dan Bobot SKS masih perlu dilengkapi dengan muatan lokal sampai menjadi (144-160) SKS

VI.9 Forum Komunikasi Pendidikan Tinggi Farmasi Negeri
Sejak 1984 telah dibentuk Forum Komunikasi oleh pimpinan pendidikan tinggi Farmasi Negeri (Dekan atau Ketua Jurusan) yang bertemu sekali setahun sebagai wadah sumbang saran dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pendidikan. Beberapa kesepakatan penting antara lain :

  1. usaha penyeragaman status pendidikan tinggi Farmasi menjadi Fakultas Farmasi.
  2. usaha penyeragaman lulusan Farmasis, khususnya Apoteker dengan menetapkan kurikulum minimal selain Kurikulum Inti.
  3. pelaksanaan ujian negara bagi Perguruan Tinggi Swasta (sekarang ini sudah dihapus)
  4. pengembangan program studi baru, misalnya D-III Farmasi, Pascasarjana Farmasi, dan Spesialis.

FORKOM PTFN beranggotakan 8 perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan pendidik Farmasi dan Apoteker. Sejak tahun 2000 perkembangan perguruan tinggi swasta semakin pesat sehingga dibentuk Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia, yang beranggotakan semua pendidikan tinggi farmasi, negeri dan swasta. Tercatat saat ini perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan Sarjana Farmasi di Indonesia berjumlah 8 (negeri) dan 23 (swasta)


VI.10 Dampak PP 25/80 terhadap Pendidikan Apoteker

Sejak dikeluarkannya PP 25/80 diwajibkan kepada para Apoteker untuk mengikuti pelatihan tambahan sebagai Apoteker Pengelola Apotik (APA). Dengan dikeluarkannya PP tersebut maka kemampuan dan keterampilan Apoteker sebagai Pengelola Apotik perlu ditingkatkan, khususnya dalam bidang manajemen, komunikasi personal, farmakologi dan kewiraswastaan dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pengabdian profesi di Apotik. Pelatihan ini dilaksanakan untuk semua Apoteker yang sudah mempunyai izin kerja dengan pemberian sertifikat Apoteker Pengelola Apotik (APA). Setelah itu pada tahun 1984 materi kompetensi APA itu diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan Apoteker.

VI.11 Konsep Link and Match


Dalam rangka pembinaan Sistem Pendidikan Nasional, sejak Agustus 1993 oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diumumkan kebijakan keterkaitan (link) dan keterpadanan (match) sebagai salah satu strategi di bidang pendidikan. Inti dari konsep ini ialah relevansi pendidikan yang perlu dijabarkan lebih lanjut dalam program-program pendidikan, sedangkan latar belakang permasalahan yang mendasari konsep ini ialah kenyataan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara kesempatan kerja menurut proyeksi penyediaan tenaga kerja (DepTenaKer), dengan luaran pendidikan menurut tingkat pendidikannya.

Upaya peningkatan relevansi dalam sistem pendidikan dapat diartikan bahwa hasil pendidikan harus memberikan dampak bagi pemenuhan dunia kerja, kehidupan di masyarakat, dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Upaya peningkatan relevansi ini perlu dioptimalkan agar lulusan dapat memperoleh keterampilan dan keahlian sesuai (keterpadanan) kebutuhan masyarakat pada umumnya dan kebutuhan lapangan kerja (keterkaitan) pada khususnya baik dilihat dari segi jumlah dan komposisinya menurut keahlian, mutu keahlian dan keterampilannya maupun sebaran serta efisiensinya.


Dikaitkan dengan konsep DepDikBud tersebut, pendidikan tinggi farmasi perlu membenahi diri untuk menghasilkan tenaga yang jumlahnya cukup (kuantitas) untuk mengisi kebutuhan lapangan kerja yang diproyeksikan, dan lebih meningkatkan kualitasnya lulusan agar mempunyai keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pendidikan tinggi farmasi di Indonesia baik negeri maupun swasta setiap tahun diperkirakan dapat memproduksi lulusan Apoteker sebanyak 500 orang. Jumlah Apoteker saat ini (1993) diperikirakan 4500 orang. Dengan perhitungan rasio 1 orang Apoteker untuk 20.000 orang, dan perkiraan penduduk Indonesia pada tahun 2000 berjumlah 200 juta orang, berarti diperlukan tenaga Apoteker sebanyak 10.000 orang, yang belum dapat dihasilkan oleh perguruan tinggi di Indonesia (7 tahun @ 500 = 3500 orang). Dari segi kualitas Apoteker sebagai profesi ang mendapat pengakuan masyarakat, perlu ditingkatkan dan diadakan diversifikasi menurut keahlian yang sepadan denga kebutuhan masyarakat. Konsep “Link and Match” saat ini masih dilanjutkan dengan nama lain.

DAFTAR PUSTAKA
1. American Pharmaceutical Association, The National Professional Society of Pharmacicts, “The Final Report of the Task Force on Pharmacy education, Washington DC.

2. College Handbook (Nov.1992), MONASH University, The Office of University Development for the Victorian College of Pharmacy, Melbourne, Victoria.

3. Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Farmasi Negeri se Indonesia, Hasil Rapat Tahunan (1992).

4. Gennaro, A.R. [Ed.] (1990) “ Remington’s Pharmaceutical Sciences”, Mack Publishing Co, Easton, Pennsylvania.

5. Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia, Keputusan Kongres Nasional XIII, N0.XIII/Kongres XIII/ISFI/1989 tentang Standar Profesi Apoteker dalam Pengabdian Profesi di Apotik.

6. Ketut Patra dkk. (1988) “ 60 Tahun Dr. Midian Sirait, Pilar-Pilar Penopang Pembangunan di Bidang Obat”, Penerbit P.T.Priastu, Jakarta.


 

Link Kesehatan Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger